Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri/RMOL

Politik

Agar Penyaluran Bantuan UMKM Lebih Optimal, Ini Masukan Firli Bahuri Kepada Pemerintah

JUMAT, 23 JULI 2021 | 13:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan masukan kepada pemerintah terkait penyaluran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk para pelaku usaha kecil mikro dan menengah (UMKM).

Masukan itu disampaikan Firli dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI pada Rabu (21/7).

"Dalam rapat tersebut, KPK menyampaikan beberapa catatan sebagai pembelajaran untuk pelaksanaan ke depan dari pelaksanaan penyaluran bantuan yang telah dilakukan pada 2020," ujar Firli kepada wartawan, Jumat (23/7).

Beberapa catatan yang disampaikan Firli itu di antaranya pemberian bantuan harus mempertimbangkan aspek pemerataan. Bantuan tidak hanya diberikan ke daerah yang aktif dan mampu mengirimkan data calon penerima bantuan.

Firli pun meminta Kementerian Koperasi dan UKM perlu secara aktif mendekati daerah-daerah yang terdampak berat dari pandemi ini, misalnya daerah yang tergolong miskin.

"Namun, Dinas Koperasi setempat tidak secara aktif memproses pendaftaran calon penerima. Sehingga, terkesan bahwa BPUM ini hanya untuk penerima di Pulau Jawa saja, meskipun data dari pemda mayoritas dari pemda di Jawa," jelas Firli.

Selanjutnya, data penerima bantuan saat ini harus disesuaikan dengan temua lapangan oleh BPKP dan BPK tentang ketidaklayakan penerima dan ketidaktepatan bantuan pada program sebelumnya.

Kemudian, lanjut Firli, seluruh calon penerima harus menyertakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar memudahkan pengujian kelayakan penerima dengan basis data lain.

Misalnya, pengujian dengan data ASN yang ada di BKN yang sudah berbasis NIK. Demikian juga pengujian dengan data penerima bantuan program Kartu Prakerja dan program bantuan lainnya.

"KPK turut mengawal program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN). Salah satunya dengan mendukung upaya pengawasan terhadap pemberian BPUM sejak tahun 2020 dengan membuka kanal pengaduan masyarakat langsung di JAGA.ID," terang Firli.

Keluhan yang diterima KPK terkait penyaluran BPUM yang tercatat di JAGA.ID, totalnya berjumlah 763 laporan. Terdiri dari 642 laporan di tahun 2020 dan 121 laporan hingga Juli 2021.

Mayoritas keluhan adalah tentang tidak tercantum dalam daftar penerima BPUM meskipun berdasarkan kriteria telah memenuhi syarat.

Lalu, ketidakakuratan data penerima, yang bersangkutan dihubungi bahwa akan menerima BPUM sementara rekening bank berbeda, sehingga justru akhirnya tidak menerima bantuan. Informasi tentang BPUM secara umum, kriteria, tata cara dan sebagainya.

"Hal ini menggambarkan bahwa sosialisasi mengenai program ini masih perlu diperbaiki," kata Firli.

Keluhan pada 2020 tersebut paling banyak tercatat dari daerah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Sedangkan keluhan paling banyak pada 2021 tercatat dari daerah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Utara.

"Demi mendorong publikasi dan meningkatkan literasi masyarakat tentang program ini, melalui aplikasi JAGA.ID, KPK juga menyediakan informasi mengenai program BPUM yang berisi antara lain tentang siapa yang berhak menerima bantuan, proses pendaftaran, besaran BPUM, dan lainnya," pungkas Firli.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya