Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri/RMOL

Politik

Agar Penyaluran Bantuan UMKM Lebih Optimal, Ini Masukan Firli Bahuri Kepada Pemerintah

JUMAT, 23 JULI 2021 | 13:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan masukan kepada pemerintah terkait penyaluran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk para pelaku usaha kecil mikro dan menengah (UMKM).

Masukan itu disampaikan Firli dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI pada Rabu (21/7).

"Dalam rapat tersebut, KPK menyampaikan beberapa catatan sebagai pembelajaran untuk pelaksanaan ke depan dari pelaksanaan penyaluran bantuan yang telah dilakukan pada 2020," ujar Firli kepada wartawan, Jumat (23/7).


Beberapa catatan yang disampaikan Firli itu di antaranya pemberian bantuan harus mempertimbangkan aspek pemerataan. Bantuan tidak hanya diberikan ke daerah yang aktif dan mampu mengirimkan data calon penerima bantuan.

Firli pun meminta Kementerian Koperasi dan UKM perlu secara aktif mendekati daerah-daerah yang terdampak berat dari pandemi ini, misalnya daerah yang tergolong miskin.

"Namun, Dinas Koperasi setempat tidak secara aktif memproses pendaftaran calon penerima. Sehingga, terkesan bahwa BPUM ini hanya untuk penerima di Pulau Jawa saja, meskipun data dari pemda mayoritas dari pemda di Jawa," jelas Firli.

Selanjutnya, data penerima bantuan saat ini harus disesuaikan dengan temua lapangan oleh BPKP dan BPK tentang ketidaklayakan penerima dan ketidaktepatan bantuan pada program sebelumnya.

Kemudian, lanjut Firli, seluruh calon penerima harus menyertakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar memudahkan pengujian kelayakan penerima dengan basis data lain.

Misalnya, pengujian dengan data ASN yang ada di BKN yang sudah berbasis NIK. Demikian juga pengujian dengan data penerima bantuan program Kartu Prakerja dan program bantuan lainnya.

"KPK turut mengawal program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN). Salah satunya dengan mendukung upaya pengawasan terhadap pemberian BPUM sejak tahun 2020 dengan membuka kanal pengaduan masyarakat langsung di JAGA.ID," terang Firli.

Keluhan yang diterima KPK terkait penyaluran BPUM yang tercatat di JAGA.ID, totalnya berjumlah 763 laporan. Terdiri dari 642 laporan di tahun 2020 dan 121 laporan hingga Juli 2021.

Mayoritas keluhan adalah tentang tidak tercantum dalam daftar penerima BPUM meskipun berdasarkan kriteria telah memenuhi syarat.

Lalu, ketidakakuratan data penerima, yang bersangkutan dihubungi bahwa akan menerima BPUM sementara rekening bank berbeda, sehingga justru akhirnya tidak menerima bantuan. Informasi tentang BPUM secara umum, kriteria, tata cara dan sebagainya.

"Hal ini menggambarkan bahwa sosialisasi mengenai program ini masih perlu diperbaiki," kata Firli.

Keluhan pada 2020 tersebut paling banyak tercatat dari daerah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Sedangkan keluhan paling banyak pada 2021 tercatat dari daerah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Utara.

"Demi mendorong publikasi dan meningkatkan literasi masyarakat tentang program ini, melalui aplikasi JAGA.ID, KPK juga menyediakan informasi mengenai program BPUM yang berisi antara lain tentang siapa yang berhak menerima bantuan, proses pendaftaran, besaran BPUM, dan lainnya," pungkas Firli.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya