Berita

Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery/Net

Politik

Harapan Ketua Komisi III Pada Aparat Penegak Hukum Di Hari Anak Nasional

JUMAT, 23 JULI 2021 | 13:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aparat penegak hukum harus sebisa mungkin mengedepankan upaya diversi alias penyelesaian di luar jalur pengadilan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

Harapan tersebut sebagaimana disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2021 yang jatuh pada hari ini, Jumat (23/7)

"Dalam semangat Hari Anak Nasional 2021 yang jatuh pada hari ini, saya berharap aparat penegak hukum menegakkan kembali komitmennya terkait perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Segala proses yang ditempuh harus mengedepankan kepentingan terbaik anak," ujarnya.


"Termasuk salah satunya dengan mengedepankan upaya diversi alias penyelesaian di luar jalur peradilan pidana konvensional dengan tetap mematuhi koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.

Selain itu, kata Herman, anak-anak yang berhadapan dengan hukum diharapkan untuk dihindarkan dari festivalisasi di media demi melindungi kepentingan terbaik sang anak.

"Yang juga penting dan tak boleh dilupakan adalah sebisa mungkin melindungi identitas anak yang berhadapan dengan hukum, baik pelaku, korban, hingga saksi. Jangan biarkan mereka hanyut dalam pusaran festivalisasi di media massa," ucapnya.

Politikus PDI Perjuangan ini juga meminta aparat penegak hukum tidak melulu memakai kacamata penyelesaian secara hukum pidana saat menangani perkara yang melibatkan anak.

Diversi memang tidak bisa diterapkan pada semua perkara. Tapi, saat diversi memungkinkan untuk dilakukan, sebaiknya aparat penegak hukum tak lagi melulu memakai kacamata penyelesaian pidana.

“Tetapi betul-betul mengedepankan kebaikan bagi sang anak, termasuk memerhatikan pemulihan psikologis," kata dia.

Oleh karenanya, penanganan anak yang berhadapan dengan hukum ini tidak bisa dilakukan sendirian, melainkan juga pihak-pihak lain seperti halnya pendampingan dari Bapas dan lainnya. Yang jelas, masih kata Herman, saat mesti berhadapan dengan hukum itu berarti anak tengah menjalani masa sulit dalam hidupnya.

"Jangan sampai penanganan yang keliru malah membuat kesulitan si anak bertambah atau malah menghancurkan masa depannya," tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya