Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar/Net

Politik

Pimpinan DPR Harus Tegas Terkait Rangkap Jabatan Sekjen Indra Iskandar

JUMAT, 23 JULI 2021 | 11:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar diinformasikan ditunjuk menjadi Komisaris di PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero). Penunjukan itu menjadikan Indra Iskandar merangkap jabatan.

Pengamat komunikasi politik Universitas Eaa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga mengatakan, terlepas boleh tidaknya merangkap jabatan, tampaknya seorang Sekjen DPR RI tidak etis merangkap jabatan.

"Sebab, hal itu mengesankan seolah-olah jabatan Sekjen DPR RI dapat dikerjakan sebagai pekerjaan sambilan," ujar Jamiluddin Ritonga, Jumat (23/7).


Padahal, tugas dan fungsi Sekjen DPR cukup banyak sehingga memerlukan konsentrasi dan waktu yang cukup untuk menyelesaikannya dengan optimal.

"Karena itu, sulit dibayangkan kinerja Sekjen DPR akan optimal bila merangkap jabatan komisaris di salah satu BUMN," imbuhnya.

Selain itu, lanjut Jamiluddin Ritonga, jabatan Sekjen DPR sangat strategis sehingga kalau merangkap jabatan dikhawatirkan akan terjadi konflik kepentingan. Ini tentu berbahaya bagi DPR yang merupakan lembaga politik.

"Pimpinan DPR RI harus bersikap dengan meminta Indra Iskandar memilih salah satu jabatan. Pilihan ini memang membuat pimpinan DPR RI tidak tegas. Pimpinan DPR RI seolah-olah mentolerir jabatan rangkap," kata Jamiluddin Ritonga.

Padahal, anggota DPR begitu vokal mengomentari lembaga lain yang pimpinannya merngkap jabatan. Kasus Rektor UI misalnya, banyak anggota DPR RI yang meminta Ari Kuncoro untuk mundur karena merangkap jabatan di salah satu BUMN.

"Karena itu, pimpinan DPR RI harusnya memberhentikan Indra Iskandar dari Sekjen DPR RI dengan mengganti sosok lain yang lebih mumpuni dan berintegritas. Pilihan ini lebih pas karena sudah seharusnya pimpinan DPR RI tidak menginginkan Sekjennya yang menduakan lembaganya," ucap Jamiluddin Ritonga.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya