Berita

Aktivis asal Inggris, Tommy Robinson/Net

Dunia

Aktivis Sayap Kanan Inggris Dihukum Bayar Ganti Rugi Ratusan Pound Kepada Remaja Suriah

JUMAT, 23 JULI 2021 | 07:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aktivis asal Inggris, Tommy Robinson, diperintahkan untuk membayar 100.000 poundsterling sebagai ganti rugi kepada seorang pengungsi Suriah karena memfitnahnya di Facebook.

Tommy yang  bernama asli Stephen Yaxley-Lennon, adalah pendiri Liga Pertahanan Inggris sayap kanan.

Pada Oktober 2018 dia menanggapi secara online klip viral yang menunjukkan Jamal Hijazi, yang saat itu berusia 15 tahun, diserang oleh sesama murid di sekolahnya di Huddersfield, West Yorkshire.


Dalam dua video lainnya, Robinson secara keliru mengklaim bahwa remaja itu sebelumnya telah menyerang "gadis-gadis muda Inggris" di sekolahnya. Video itu menjadi viral dilihat oleh setidaknya 950.000 orang dan dibagikan 25.000 kali.

Pengadilan Tinggi pada Kamis (22/7) menolak pembelaan Robinson. Hakim mengatakan, Robinson gagal membuktikan sanggahannya. Dengan begitu Robinson dikenakan hukuman membayar ganti rugi sebesar 100.000 pound kepada Hijazi, serta biaya pengadilan yang diperkirakan mencapai ratusan ribu pound.

Jamal Hijazi datang ke Inggris bersama keluarganya pada Oktober 2016 sebagai bagian dari program pemukiman kembali pengungsi Suriah dari pemerintah Inggris.

Gara-gara video itu, Hijazi menerima rentetan pelecehan dan kontak yang tidak diinginkan di media sosial, sampai-sampai ia berniat mengganti namanya.

Pengacara Hijazi mengatakan bahwa komentar Robinson memiliki 'efek yang menghancurkan' pada Jamal dan keluarganya,  seperti yang dilaporkan Metro UK.

Polisi mengatakan kepada keluarga Hijazi untuk menutup semua pintu dan jendela ketika dia sendirian di rumah. Namun, tetap saja Hijazi menerima pelecehan verbal saat ia keluar ke toko atau jalan-jalan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya