Berita

Aktivis asal Inggris, Tommy Robinson/Net

Dunia

Aktivis Sayap Kanan Inggris Dihukum Bayar Ganti Rugi Ratusan Pound Kepada Remaja Suriah

JUMAT, 23 JULI 2021 | 07:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aktivis asal Inggris, Tommy Robinson, diperintahkan untuk membayar 100.000 poundsterling sebagai ganti rugi kepada seorang pengungsi Suriah karena memfitnahnya di Facebook.

Tommy yang  bernama asli Stephen Yaxley-Lennon, adalah pendiri Liga Pertahanan Inggris sayap kanan.

Pada Oktober 2018 dia menanggapi secara online klip viral yang menunjukkan Jamal Hijazi, yang saat itu berusia 15 tahun, diserang oleh sesama murid di sekolahnya di Huddersfield, West Yorkshire.


Dalam dua video lainnya, Robinson secara keliru mengklaim bahwa remaja itu sebelumnya telah menyerang "gadis-gadis muda Inggris" di sekolahnya. Video itu menjadi viral dilihat oleh setidaknya 950.000 orang dan dibagikan 25.000 kali.

Pengadilan Tinggi pada Kamis (22/7) menolak pembelaan Robinson. Hakim mengatakan, Robinson gagal membuktikan sanggahannya. Dengan begitu Robinson dikenakan hukuman membayar ganti rugi sebesar 100.000 pound kepada Hijazi, serta biaya pengadilan yang diperkirakan mencapai ratusan ribu pound.

Jamal Hijazi datang ke Inggris bersama keluarganya pada Oktober 2016 sebagai bagian dari program pemukiman kembali pengungsi Suriah dari pemerintah Inggris.

Gara-gara video itu, Hijazi menerima rentetan pelecehan dan kontak yang tidak diinginkan di media sosial, sampai-sampai ia berniat mengganti namanya.

Pengacara Hijazi mengatakan bahwa komentar Robinson memiliki 'efek yang menghancurkan' pada Jamal dan keluarganya,  seperti yang dilaporkan Metro UK.

Polisi mengatakan kepada keluarga Hijazi untuk menutup semua pintu dan jendela ketika dia sendirian di rumah. Namun, tetap saja Hijazi menerima pelecehan verbal saat ia keluar ke toko atau jalan-jalan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya