Berita

Ilustrasi meteran listrik/Net

Bisnis

Pemerintah Lanjutkan Subsidi Listrik Hingga Rp 11,72 Triliun Untuk Yang Terdampak PPKM Darurat

KAMIS, 22 JULI 2021 | 21:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bantuan berupa subsidi listrik menjadi salah satu yang akan diberikan pemerintah untuk masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ida Nuryatin Finahari menernagkan, pemerintah menyiapkan dana hingga Rp 11,72 triliun untuk subsidi listrik di tahun ini.

"Pemerintah memutuskan untuk memberikan perpanjangan stimulus sektor ketenagalistrikan kepada masyarakat, berupa pemberian diskon tarif tenaga listrik dan Pembebasan Rekening Minimum dan Biaya Beban/Abonemen," ujar Ida dalam keterangan tertulis, Kamis (22/7).


Masyarakat yang akan mendapatkan program stimulus ini ada dua kategori. Ida menyebutkan, pelanggan tarif 450 VA dan 900 VA akan mendapat diskon hingga Desember 2021 yang rencanannya untuk 32,6 juta pelanggan.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan dikon kepada pelanggan bisnis kecil daya 450 VA dan pelanggan industri kecil daya 900 VA, serta pembebasan biaya beban abunemen dan juga penerapan ketentuan rekening minimum kepada pelanggan sosial, pelanggan bisnis, industri dan juga layanan khusus PT PLN.

Sementara untuk program bantuan rekening minimum dan pembebasan biaya beban, akan diberikan kepada 1,14 juta pelanggan PLN.

Menambahkan, Direktur Niaga dan Pelayanan PT PLN (Persero), Bob Saril menyatakan, saat PPKM mobilitas masyarakat banyak terkonsentrasi di rumah. Sehingga, PLN harus siap untuk melayani pelanggan yang akan melakukan kegiatannya dari rumah saja.

"Maka diperlukan keandalan pasokan listrik, sehingga hampir tidak ada lagi pemadaman atau adanya gangguan pasokan ketenagalistrikan. Untuk menjaga keandalan, kita menyediakan layanan daya listrik yang cukup untuk seluruh Indonesia dan juga mempunyai cadangan yang cukup,"demikian Bob Saril.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya