Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin/Net

Politik

Langgar Aturan, Prof Ari Kuncoro Juga Harus Mundur Dari Rektor UI

KAMIS, 22 JULI 2021 | 17:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof Ari Kuncoro seharusnya tidak hanya mengundurkan dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris PT Bank Republik Indonesia (Persero) Tbk, tetapi juga harus mundur dari jabatannya sebagai Rektor.

Pasalnya, pelanggaran hukum rangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN sebagaimana diatur dalam Statuta UI harus diindahkan.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Kamis (22/7).


"Mestinya tahu diri. Untuk jaga moral mestinya mundur dari kedua jabatan tersebut (Komisaris BUMN dan Rektor). Karena sudah melakukan pelanggaran aturan," ujar Ujang Komarudin.

Menurut Pengamat Politik yang mendapatkan gelar Magister dari UI ini, rangkap jabatan Ari Kuncoro tidak sesuai dengan etika dan moralitas lembaga pendidikan tinggi.

Apalagi, Peraturan Pemerintah (PP) 68/2013 tentang Statuta UI sampai direvisi menjadi Peraturan Pemerintah (PP) 75/2021, yang salah satu poinnya malah membolehkan Rektor UI rangkap jabatan.

"Ini soal etika dan moralitas. Dulu saya kritik untuk mundur di salah satu dari dua jabatan tersebut. Malah merevisi melegalkan rangkap jabatan. Jika sudah begini, mestinya mundur dari dua jabatan tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, PT Bank Republik Indonesia (BRI) mengumumkan pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Komisaris BRI, pada Kamis (22/7) hari ini.

Sosok Prof Ari Kuncoro tak asing di lingkaran jabatan Komisaris BUMN. Sebelumnya sejak tahun 2017 hingga tahun 2020 Komisaris Utama/Independen PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Pria lulusan UI ini pernah mengenyam pendidikan S2 di University of Minnesota dan menyelesaikan S3 di Brown University.

Dalam bidang riset, reputasinya tidak main-main. Situs resmi UI menyebutkan Ari Kuncoro dengan Goggle H-inde 14. Artinya versi RePEC, Ia adalah peringkat pertama di Indonesia untuk sitasi karya ilmiah.

Mantan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI ini mendapat amanah sebagai Rektor UI mulai tahun 2019 hingga 2024 mendatang.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya