Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin/Net

Politik

Langgar Aturan, Prof Ari Kuncoro Juga Harus Mundur Dari Rektor UI

KAMIS, 22 JULI 2021 | 17:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof Ari Kuncoro seharusnya tidak hanya mengundurkan dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris PT Bank Republik Indonesia (Persero) Tbk, tetapi juga harus mundur dari jabatannya sebagai Rektor.

Pasalnya, pelanggaran hukum rangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN sebagaimana diatur dalam Statuta UI harus diindahkan.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Kamis (22/7).

"Mestinya tahu diri. Untuk jaga moral mestinya mundur dari kedua jabatan tersebut (Komisaris BUMN dan Rektor). Karena sudah melakukan pelanggaran aturan," ujar Ujang Komarudin.

Menurut Pengamat Politik yang mendapatkan gelar Magister dari UI ini, rangkap jabatan Ari Kuncoro tidak sesuai dengan etika dan moralitas lembaga pendidikan tinggi.

Apalagi, Peraturan Pemerintah (PP) 68/2013 tentang Statuta UI sampai direvisi menjadi Peraturan Pemerintah (PP) 75/2021, yang salah satu poinnya malah membolehkan Rektor UI rangkap jabatan.

"Ini soal etika dan moralitas. Dulu saya kritik untuk mundur di salah satu dari dua jabatan tersebut. Malah merevisi melegalkan rangkap jabatan. Jika sudah begini, mestinya mundur dari dua jabatan tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, PT Bank Republik Indonesia (BRI) mengumumkan pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Komisaris BRI, pada Kamis (22/7) hari ini.

Sosok Prof Ari Kuncoro tak asing di lingkaran jabatan Komisaris BUMN. Sebelumnya sejak tahun 2017 hingga tahun 2020 Komisaris Utama/Independen PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Pria lulusan UI ini pernah mengenyam pendidikan S2 di University of Minnesota dan menyelesaikan S3 di Brown University.

Dalam bidang riset, reputasinya tidak main-main. Situs resmi UI menyebutkan Ari Kuncoro dengan Goggle H-inde 14. Artinya versi RePEC, Ia adalah peringkat pertama di Indonesia untuk sitasi karya ilmiah.

Mantan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI ini mendapat amanah sebagai Rektor UI mulai tahun 2019 hingga 2024 mendatang.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya