Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin/Net

Politik

Langgar Aturan, Prof Ari Kuncoro Juga Harus Mundur Dari Rektor UI

KAMIS, 22 JULI 2021 | 17:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof Ari Kuncoro seharusnya tidak hanya mengundurkan dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris PT Bank Republik Indonesia (Persero) Tbk, tetapi juga harus mundur dari jabatannya sebagai Rektor.

Pasalnya, pelanggaran hukum rangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN sebagaimana diatur dalam Statuta UI harus diindahkan.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Kamis (22/7).


"Mestinya tahu diri. Untuk jaga moral mestinya mundur dari kedua jabatan tersebut (Komisaris BUMN dan Rektor). Karena sudah melakukan pelanggaran aturan," ujar Ujang Komarudin.

Menurut Pengamat Politik yang mendapatkan gelar Magister dari UI ini, rangkap jabatan Ari Kuncoro tidak sesuai dengan etika dan moralitas lembaga pendidikan tinggi.

Apalagi, Peraturan Pemerintah (PP) 68/2013 tentang Statuta UI sampai direvisi menjadi Peraturan Pemerintah (PP) 75/2021, yang salah satu poinnya malah membolehkan Rektor UI rangkap jabatan.

"Ini soal etika dan moralitas. Dulu saya kritik untuk mundur di salah satu dari dua jabatan tersebut. Malah merevisi melegalkan rangkap jabatan. Jika sudah begini, mestinya mundur dari dua jabatan tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, PT Bank Republik Indonesia (BRI) mengumumkan pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Komisaris BRI, pada Kamis (22/7) hari ini.

Sosok Prof Ari Kuncoro tak asing di lingkaran jabatan Komisaris BUMN. Sebelumnya sejak tahun 2017 hingga tahun 2020 Komisaris Utama/Independen PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Pria lulusan UI ini pernah mengenyam pendidikan S2 di University of Minnesota dan menyelesaikan S3 di Brown University.

Dalam bidang riset, reputasinya tidak main-main. Situs resmi UI menyebutkan Ari Kuncoro dengan Goggle H-inde 14. Artinya versi RePEC, Ia adalah peringkat pertama di Indonesia untuk sitasi karya ilmiah.

Mantan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI ini mendapat amanah sebagai Rektor UI mulai tahun 2019 hingga 2024 mendatang.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Jamaika Nilai Otonomi Sahara Maroko Solusi Paling Layak Ditempuh

Jumat, 25 September 2026 | 10:16

Dibayangi Ketidakpastian Global, Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Jumat, 25 September 2026 | 10:15

Wacana Pileg dan Pilpres Dipisah, Pengamat Ingatkan Konsekuensi Konstitusional

Jumat, 25 September 2026 | 10:06

KPK Telusuri Aset TPPU Milik Walikota Madiun Maidi, Periksa Sejumlah Saksi

Jumat, 25 September 2026 | 09:58

Syahganda Nazar Gunduli Kepala dan Umrah Jika Gibran Didiskualifikasi MK

Jumat, 25 September 2026 | 09:50

Impor Produk Halal Capai 31 Miliar Dolar AS, Indonesia Kejar Pasar Global

Jumat, 25 September 2026 | 09:48

IHSG Kembali Menguat, Tembus Level 6.300

Jumat, 25 September 2026 | 09:34

Gibran Masih Bocil, Lebih Cocok Jadi Camat Ketimbang Wakil Presiden

Jumat, 25 September 2026 | 09:30

Prabowo Bangga Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026

Jumat, 25 September 2026 | 09:28

Bertemu Trump, Xi Jinping Ingatkan Bahaya Jebakan Thucydides

Jumat, 25 September 2026 | 09:00

Selengkapnya