Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Selama PPKM Darurat, Ada 28 Hoax Yang Beredar Di Masyarakat

KAMIS, 22 JULI 2021 | 15:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Disaat situasi sulit lantaran penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. Masyarakat masih saja disuguhkan oleh informasi palsu alias hoax.

Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/7) merilis, sebanyak 28 hoax yang beredar di tengah masyarakat, mulai dari seputar kebijakan PPKM Darurat hingga hoax Wakil Presiden Maruf Amin mengharamkan shalat Idul Adha di Masjid saat PPKM Darurat diterapkan.

Dari 28 hoax itu, misalnya, soal hoax pemberlakuan PPKM Darurat untuk Redam Demo Mahasiswa. Dimana informasi sesat ini muncul setelah  narasi melalui pesan berantai aplikasi percakapan WhatsApp yang menyebut bahwa PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 untuk meredam aksi demonstrasi besar-besaran yang akan digelar mahasiswa pada bulan Juli viral.


Padahal faktanya, PPKM merupakan upaya yang dilakukan pemerintah mengatasi lonjakan Covid-19 yang mendadak pesat. PPKM Darurat yang tengah diberlakukan merupakan hasil pembahasan bersama menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah untuk Jawa dan Bali.

Lalu, ada hoax terkait penerapam PPKM Darurat di wilayah Piyungan, Yogyakarta tidak membatasi kegiatan sampai pagi. Kemudian di Sukabumi, hoax beredar menyebutkan bahwa Pemkab Sukabumi meminta masyarakat pergi ke masjid selama PPKM Darurat. Padahal faktanya, informasi tersebut tidak benar dan narasi pada poster tersebut telah diedit.

Lalu, hoax soal pendaftaran bantuan sosial alias bansos selama PPKM Darurat sebesar Rp 300.000. Faktanya, situs yang diklaim sebagai media pendaftaran dan pengecekan penerima bantuan Rp 300.000 di masa PPKM Darurat pada pesan tersebut adalah tidak benar.

Kemudian hoax lain yakni Gereja Katedral Jakarta dibuka untuk ibadah saat PPKM Darurat. Pengumuman Pertamina tutup seluruh SPBU dukung PPKM Darurat. Tambal ban Online saat PPKM Darurat.

PPKM Darurat Diperpanjang hingga 17 Agustus 2021. PPKM Darurat diperpanjang sampai tahun baru. Pemerintah Resmi Izinkan sholat Idul Adha 1442 H berjama'ah di wilayah PPKM Darurat. Lalu syarat buat KTP harus punya kartu vaksin Covid-19 hingga pawai obor jebol penyekatan di Puncak, Jawa Barat.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya