Berita

Anggota Komisi VI Herman Khaeron/Net

Politik

Statuta UI Tidak Berlaku Surut, Komisi VI Minta Ahli Hukum Kaji Rangkap Jabatan Rektor UI

KAMIS, 22 JULI 2021 | 14:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mundurnya Ari Kuncoro dari posisi Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan memilih fokus sebagai Rektor Universitas Indonesia (UI), tidak lantas menyelesaikan persoalan.

Anggota Komisi VI Herman Khaeron, menyerahkan sepenuhnya kepada ahli hukum untuk mengkaji apakah ada sanksi bagi Ari atau tidak.

Ini lantaran saat dipilih sebagai rektor UI, Ari Kuncoro masih menjabat sebagai komisaris di BNI. Padahal Peraturan Pemerintah (PP) 68/2013 tentang Statuta UI yang berlaku saat itu melarang rektor UI rangkap jabatan sebagai pejabat di BUMN.


"Silakan para ahli hukum untuk mengkaji dan mendalami situasi seperti ini baiknya apa yang harus diambil keputusan secara hukum," ujar Herman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (22/7).

“Karena memang Ari Kuncoro masuk pada saat statutanya belum diubah, dan statuta tidak berlaku surut," imbuhnya menekankan.

Legislator Partai Demokrat ini juga menegaskan bahwa jika posisi Ari saat dilantik mengacu pada statuta lama tentu sudah jelas ada pelanggaran.

Untuk itu, lanjutnya, harus ada kajian dari ahli hukum untuk dijadikan evaluasi Komisi VI DPR RI yang menjadi mitra kerja Kementerian BUMN.

"Silakan dikaji oleh ahli hukum lah, saya juga sebagai entitas di komisi tentu juga membutuhkan juga kajian dari ahli hukum," pungkasnya.

Dalam PP 68/2013, rektor UI dilarang rangkap jabatan sebagai pejabat BUMD/BUMN, termasuk di dalamnya menjadi komisaris. Sementara dalam aturan baru, PP 75/2021, rektor UI hanya dilarang merangkap menjadi direksi BUMN/BUMD/swasta.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya