Berita

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah/Net

Politik

Pemerintah Gelontorkan Rp 8 Triliun Untuk Subsidi Upah Pekerja Di Wilayah PPKM Level 4, Ini Syaratnya

KAMIS, 22 JULI 2021 | 13:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bantuan subsidi upah untuk pekerja atau buruh yang berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 segera digelontorkan pemerintah.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menerangkan, program subsidi upah tersebut sudah diusulkan Kemenaker kepada Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

"Jumlah penerima sebanyak delapan juta pekerja dan kemudian akan membutuhkan anggaran dengan estimasi Rp 8 triliun," ujar Ida dalam jumpa pers virtual Rabu (21/7).


Politisi PKB ini mengatakan, delapan juta pekerja yang akan menerima subsidi upah harus memiliki UMK atau gaji di bawah Rp 3,5 juta dan rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

"Juga memiliki rekening bank yang aktif dan diusulkan hanya diberikan di wilayah PPKM level 4 yang ada di Inmendagri (nomor 22 tahun 2021)," imbuhnya.

Maka dari itu, Ida mengimbau kepada para pekerja yang ada di wilayah PPK Level 4 untuk segera menyerahkan data rekeningnya ke perusahaan, agar bisa terdata oleh BPJS Ketenagakerjaan dan bisa divalidasi lebih lanjut oleh Kemenaker.

Dari situ, Kemenaker nantinya akan mencairkan subsidi upah sebesar Rp 500 ribu selama dua bulan yang akan dicairkan satu kali dengan cara ditransfer oleh bank negara.

"Data akan diambil pada batas waktu sampai 30 juli 2021. Hanya yang sudah terdaftar pada batas waktu tersebut yang akana memenuhi persyaratan (mendapat subsidi upah)," tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya