Berita

Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof. Ari Kuncoro/Net

Politik

Ari Kuncoro Sebaiknya Juga Mundur Dari Rektor UI

KAMIS, 22 JULI 2021 | 13:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof. Ari Kuncoro telah mengirimkan surat pengunsuran diri sebagai Wakil Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia ke Kementerian BUMN.

Pengamat komunikasi politik, M. Jamiluddin Ritonga mengatakan, pengunduran Rektor UI itu layak diapresiasi karena dia menyadari kesalahannya.

"Rangkap jabatan yang diembannya selama ini memang melanggar Statuta UI," ujar Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (22/7).


Meskipun pengakuan kesalahan itu tidak dinyatakannya secara tersurat, namun rangkap jabatan di UI dan BRI secara nyata sudah menyalahi Statuta UI.

"Karena itu, sudah selayaknya juga Ari Kuncoro mengundurkan diri dari jabatan Rektor UI," kata Jamiluddin Ritonga.

Tentu hal itu konsekuensi logis dari kesalahan yang dilakukannya. Apalagi Ari Kuncoro memimpin lembaga pendidikan yang sangat mengedepankan etika dan moral.

"Karena itu, Ari Kuncoro harus memberi contoh kepada civitas akademika untuk memegang teguh etika dan moral. Bagi pelanggar etika dan moral, seperti yang sudah dilakukannya, tanpa diminta seharusnya mengundurkan diri dari jabatannya," tutur Jamiluddin Ritonga.

Selain itu, lanjut dia, Statuta UI yang baru seharusnya dicabut dan dikembalikan ke Statuta yang lama. Sebab, dengan Statuta UI yang baru akan melegalkan setiap rektor UI untuk merangkap jabatan.

"Kalau itu nantinya terjadi, maka sulit mengharapkan kampus akan independen. Otonomi kampus dengan sendirinya akan tergerus oleh Statuta tersebut," imbuhnya.

Padahal, otonomi kampus sangat diperlukan untuk menjamin kebebasan akademik bagi semua civitas akademika. Tanpa otonomi kampus, kebebasan akademika akan dengan mudahnya diintervensi penguasa.

"Hal itu tentu tidak boleh terjadi, karena akan membuat wajah kampus menjadi buram. Siapa pun yang masih waras akan menolak hal itu terjadi di Indonesia," ucap Jamiluddin Ritonga.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya