Berita

Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof. Ari Kuncoro/Net

Politik

Ari Kuncoro Sebaiknya Juga Mundur Dari Rektor UI

KAMIS, 22 JULI 2021 | 13:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof. Ari Kuncoro telah mengirimkan surat pengunsuran diri sebagai Wakil Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia ke Kementerian BUMN.

Pengamat komunikasi politik, M. Jamiluddin Ritonga mengatakan, pengunduran Rektor UI itu layak diapresiasi karena dia menyadari kesalahannya.

"Rangkap jabatan yang diembannya selama ini memang melanggar Statuta UI," ujar Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (22/7).


Meskipun pengakuan kesalahan itu tidak dinyatakannya secara tersurat, namun rangkap jabatan di UI dan BRI secara nyata sudah menyalahi Statuta UI.

"Karena itu, sudah selayaknya juga Ari Kuncoro mengundurkan diri dari jabatan Rektor UI," kata Jamiluddin Ritonga.

Tentu hal itu konsekuensi logis dari kesalahan yang dilakukannya. Apalagi Ari Kuncoro memimpin lembaga pendidikan yang sangat mengedepankan etika dan moral.

"Karena itu, Ari Kuncoro harus memberi contoh kepada civitas akademika untuk memegang teguh etika dan moral. Bagi pelanggar etika dan moral, seperti yang sudah dilakukannya, tanpa diminta seharusnya mengundurkan diri dari jabatannya," tutur Jamiluddin Ritonga.

Selain itu, lanjut dia, Statuta UI yang baru seharusnya dicabut dan dikembalikan ke Statuta yang lama. Sebab, dengan Statuta UI yang baru akan melegalkan setiap rektor UI untuk merangkap jabatan.

"Kalau itu nantinya terjadi, maka sulit mengharapkan kampus akan independen. Otonomi kampus dengan sendirinya akan tergerus oleh Statuta tersebut," imbuhnya.

Padahal, otonomi kampus sangat diperlukan untuk menjamin kebebasan akademik bagi semua civitas akademika. Tanpa otonomi kampus, kebebasan akademika akan dengan mudahnya diintervensi penguasa.

"Hal itu tentu tidak boleh terjadi, karena akan membuat wajah kampus menjadi buram. Siapa pun yang masih waras akan menolak hal itu terjadi di Indonesia," ucap Jamiluddin Ritonga.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya