Berita

Ketua Tim Covid-19 FPKS DPR RI, Netty Prasetiyani/Net

Politik

Testing Turun Positivity Rate Naik, Fraksi PKS Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan PPKM Darurat

KAMIS, 22 JULI 2021 | 11:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah diminta untuk mengevaluasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat secara menyeluruh. Tidak hanya sekadar gonta-ganti istilah.

Pasalnya, jumlah testing turun drastis hingga 68 persen dalam tiga hari terakhir. Sedangkan angka positivity rate justru meningkat hingga 30 persen dalam sepekan terakhir.

Demikian disampaikan anggota Komisi IX DPR RI fraksi PKS, Netty Prasetiyani, kepada wartawan, Kamis (22/7).  


“Harus ada evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan PPKM untuk mengukur efektivitasnya, bukan hanya gonta-ganti istilah," ujar Netty.

Menurut Ketua Tim Covid-19 FPKS DPR RI ini, klaim kasus mengalami penurunan tidak bermakna apa-apa jika testing juga menurun drastis. Oleh karena itu, Pemerintah harus memiliki indikator kuantitatif dalam mengukur keberhasilan PPKM.

"Misalnya, berapa rerata tingkat BOR yang bisa ditolerir, berapa banyak pasien isoman yang terpantau, bagaimana dengan ketersediaan obat, SDM Nakes, oksigen, APD dan alkes lainnya," papar Netty.

Menurut Netty, data kuantitatif tersebut penting untuk diperhatikan. Mengingat lonjakan kasus dan perluasan pandemi juga diukur secara angka.

"Bagaimana pemerintah dapat membangun kepercayaan publik bahwa PPKM efektif jika kurang didukung angka statistik yang jelas dan transparan," tegasnya.

Selain itu, lanjut Netty, indikator efektivitas penanganan pandemi dan PPKM juga dapat dilihat dari angka realisasi vaksinasi harian.
Pemerintah harus menjelaskan kepada publik seperti apa strategi yang dilakukan guna mencapai target vaksinasi yang kini ditingkatkan menjadi 5 juta dosis per hari.

"Apakah target sebelumnya yang 2 juta dosis per hari sudah tercapai? Jangan membius rakyat dengan kebahagiaan semu, sementara strategi akselerasi belum jelas,” kritiknya.

Pemerintah telah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali hingga 25 Juli guna menekan lonjakan kasus Covid-19.

Melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Tito Karnavian Nomor 22 Tahun 2021, PPKM Darurat Jawa-Bali kini disebut sebagai PPKM Level 4. Sementara Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021 mengatur perpanjangan PPKM Mikro untuk wilayah di 27 provinsi lainnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya