Berita

Ketua Tim Covid-19 FPKS DPR RI, Netty Prasetiyani/Net

Politik

Testing Turun Positivity Rate Naik, Fraksi PKS Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan PPKM Darurat

KAMIS, 22 JULI 2021 | 11:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah diminta untuk mengevaluasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat secara menyeluruh. Tidak hanya sekadar gonta-ganti istilah.

Pasalnya, jumlah testing turun drastis hingga 68 persen dalam tiga hari terakhir. Sedangkan angka positivity rate justru meningkat hingga 30 persen dalam sepekan terakhir.

Demikian disampaikan anggota Komisi IX DPR RI fraksi PKS, Netty Prasetiyani, kepada wartawan, Kamis (22/7).  


“Harus ada evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan PPKM untuk mengukur efektivitasnya, bukan hanya gonta-ganti istilah," ujar Netty.

Menurut Ketua Tim Covid-19 FPKS DPR RI ini, klaim kasus mengalami penurunan tidak bermakna apa-apa jika testing juga menurun drastis. Oleh karena itu, Pemerintah harus memiliki indikator kuantitatif dalam mengukur keberhasilan PPKM.

"Misalnya, berapa rerata tingkat BOR yang bisa ditolerir, berapa banyak pasien isoman yang terpantau, bagaimana dengan ketersediaan obat, SDM Nakes, oksigen, APD dan alkes lainnya," papar Netty.

Menurut Netty, data kuantitatif tersebut penting untuk diperhatikan. Mengingat lonjakan kasus dan perluasan pandemi juga diukur secara angka.

"Bagaimana pemerintah dapat membangun kepercayaan publik bahwa PPKM efektif jika kurang didukung angka statistik yang jelas dan transparan," tegasnya.

Selain itu, lanjut Netty, indikator efektivitas penanganan pandemi dan PPKM juga dapat dilihat dari angka realisasi vaksinasi harian.
Pemerintah harus menjelaskan kepada publik seperti apa strategi yang dilakukan guna mencapai target vaksinasi yang kini ditingkatkan menjadi 5 juta dosis per hari.

"Apakah target sebelumnya yang 2 juta dosis per hari sudah tercapai? Jangan membius rakyat dengan kebahagiaan semu, sementara strategi akselerasi belum jelas,” kritiknya.

Pemerintah telah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali hingga 25 Juli guna menekan lonjakan kasus Covid-19.

Melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Tito Karnavian Nomor 22 Tahun 2021, PPKM Darurat Jawa-Bali kini disebut sebagai PPKM Level 4. Sementara Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021 mengatur perpanjangan PPKM Mikro untuk wilayah di 27 provinsi lainnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya