Berita

Ketua Tim Covid-19 FPKS DPR RI, Netty Prasetiyani/Net

Politik

Testing Turun Positivity Rate Naik, Fraksi PKS Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan PPKM Darurat

KAMIS, 22 JULI 2021 | 11:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah diminta untuk mengevaluasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat secara menyeluruh. Tidak hanya sekadar gonta-ganti istilah.

Pasalnya, jumlah testing turun drastis hingga 68 persen dalam tiga hari terakhir. Sedangkan angka positivity rate justru meningkat hingga 30 persen dalam sepekan terakhir.

Demikian disampaikan anggota Komisi IX DPR RI fraksi PKS, Netty Prasetiyani, kepada wartawan, Kamis (22/7).  

“Harus ada evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan PPKM untuk mengukur efektivitasnya, bukan hanya gonta-ganti istilah," ujar Netty.

Menurut Ketua Tim Covid-19 FPKS DPR RI ini, klaim kasus mengalami penurunan tidak bermakna apa-apa jika testing juga menurun drastis. Oleh karena itu, Pemerintah harus memiliki indikator kuantitatif dalam mengukur keberhasilan PPKM.

"Misalnya, berapa rerata tingkat BOR yang bisa ditolerir, berapa banyak pasien isoman yang terpantau, bagaimana dengan ketersediaan obat, SDM Nakes, oksigen, APD dan alkes lainnya," papar Netty.

Menurut Netty, data kuantitatif tersebut penting untuk diperhatikan. Mengingat lonjakan kasus dan perluasan pandemi juga diukur secara angka.

"Bagaimana pemerintah dapat membangun kepercayaan publik bahwa PPKM efektif jika kurang didukung angka statistik yang jelas dan transparan," tegasnya.

Selain itu, lanjut Netty, indikator efektivitas penanganan pandemi dan PPKM juga dapat dilihat dari angka realisasi vaksinasi harian.
Pemerintah harus menjelaskan kepada publik seperti apa strategi yang dilakukan guna mencapai target vaksinasi yang kini ditingkatkan menjadi 5 juta dosis per hari.

"Apakah target sebelumnya yang 2 juta dosis per hari sudah tercapai? Jangan membius rakyat dengan kebahagiaan semu, sementara strategi akselerasi belum jelas,” kritiknya.

Pemerintah telah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali hingga 25 Juli guna menekan lonjakan kasus Covid-19.

Melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Tito Karnavian Nomor 22 Tahun 2021, PPKM Darurat Jawa-Bali kini disebut sebagai PPKM Level 4. Sementara Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021 mengatur perpanjangan PPKM Mikro untuk wilayah di 27 provinsi lainnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya