Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri berinteraksi dengan pegawai yang mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan/RMOL

Politik

Apel Pemberangkatan Pegawai Diklat Bela Negara, Firli Bahuri: Jadilah Pemenang

KAMIS, 22 JULI 2021 | 00:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berharap 18 pegawai yang mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan mendapatkan predikat terbaik dalam membela negara.

Saat menjadi pembina apel pemberangkatan, Firli mengingatkan NKRI dibangun untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia; memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa; ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial sebagaimana dalam pembukaan UUD 1945.

"Dalam tujuan negara tersebut, tidak disebutkan siapa yang harus melaksanakan tujuan negara. Maka dari itu, seluruh anak bangsa berkewajiban untuk mengambil peran di dalam mewujudkan tujuan negara tersebut," ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/7).


Dalam Pasal 30 Ayat 1 UUD 1945 mengamanatkan, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Di samping mewujudkan tujuan negara, anak bangsa juga diwajibkan mengamalkan kesetiaan terhadap Pancasila, UUD, NKRI dan pemerintah yang merupakan ideologi, dasar hukum dan pedoman di dalam pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Terkhusus kepada anak bangsa yang diberi mandat mengabdikan diri menjadi aparatur sipil negara sesuai dengan apa yang diamanatkan UU 5/2014 tentang ASN," jelas Firli.

KPK sendiri mengapresiasi seluruh pegawai yang mengikuti pendidikan dan latihan bela negara dan wawasan kebangsaan.

"Ini membuktikan semangat dan kecintaan kita, anak bangsa kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," jelas Firli.

Dalam diklat bela negara di Kemenhan, setidaknya ada tiga materi, yaitu studi dasar, studi inti, dan studi pendukung. Studi dasar meliputi wawasan kebangsaan 4 konsensus dasar negara; Sishankamrata; kepemimpinan berwawasan bela negara; pencegahan dan penanggulangan terorisme/radikalisme dan konflik sosial.

Studi inti meliputi nilai-nilai dasar bela negara dan keterampilan dasar bela negara. Sedangkan studi pendukung meliputi upacara pembukaan dan penutupan, muatan lokal KPK, serta bimbingan dan pengasuhan. Ketiganya akan dilaksanakan dengan metode pelatihan berupa teori, diskusi, dan praktik lapangan.

"KPK berharap semua peserta dapat menyelesaikan diklat dengan predikat sebagai garda terdepan penjaga, pejuang bela negara, dan wawasan kebangsaan. Jadilah pemenang dengan menggelorakan semangat pantang menyerah," pungkas Firli.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya