Berita

Ketua Dewan Pakar Indonesia Maju Institute (IMI), Lukman Edy/Net

Politik

MS Kaban Wacanakan Sidang Istimewa MPR, Lukman Edy: Dia Seperti Tidak Paham Konstitusi

RABU, 21 JULI 2021 | 22:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wacana yang dilontarkan Mantan Menteri Kehutanan, Malem Sambat (MS) Kaban, agar MPR RI menggelar sidang istimewa untuk mengadili Presiden Joko Widodo, menegaskan dirinya tidak paham konstitusi.

Ketua Dewan Pakar Indonesia Maju Institute (IMI), Lukman Edy, menyampaikan hal tersebut lantaran menilai pernyataan MS Kaban tidak sejalan dengan pengalamannya yang pernah menjadi salah satu pelaku amandemen pada UUD 1945.

"Padahal beliau itu pelaku amandemen UUD NRI 1945. Beliau dulu adalah anggota DPR dari Partai Bulan Bintang (PBB), partai yang kadernya banyak ahli tata negara," kata Lukman kepada wartawan, Rabu (21/7).


Menurutnya, apa yang disampaikan MS Kaban adalah langkah menyesatkan rakyat saat Presiden Jokowi serius menangani pandemi Covid-19.

"MS Kaban sedang membodoh-bodohi rakyat dengan cerita bohongnya soal kemungkinan sidang istimewa MPR untuk impeachment Presiden Jokowi, apalagi dengan alasan soal penanganan Covid-19," ketusnya.

Kondisi saat ini, kata aktivis Nahdlatul Ulama ini, Presiden Jokowi sudah berjalan dengan sangat baik untuk menakan laju pandemi serta dampaknya pada masyarakat.

bahkan dirinya melihat hasil beberapa survei yang menempatkan kepercayaan publik masih tinggi pada kepala negara. Begitu juga dukungan politik di Parlemen.

"Dari berbagai survey, lebih dari 60 persen masyarakat masih puas dengan Kinerja Presiden Jokowi menangani Covid-19. Politik Senayan juga, presiden masih didukung mayoritas fraksi di DPR," pungkasnya.

MS Kaban yang juga Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, beberapa waktu lalu meminta MPR menggelar Sidang Istimewa untuk mengadili Presiden Jokowi.

Kaban menilai pemerintah telah gagal menangani pandemi Covid-19. Dia menyebut kondisi ini terbukti dari perbedaan adanya pendapat antara menteri dan presiden.

"Presiden pun tak tahu kapan pandemi akan teratasi. Terkendali kata LBP. Belum terkendali kata Presiden. Presiden dan opung LBP berbeda lihat situasi," kata MS Kaban di akunnya di Twitter, Senin (19/7).

"Kalau begitu apa bisa rakyat berharap hanya dengan permohonan maaf. PKPM jika gagal adalah kegagalan presiden. MPR RI perlu adili presiden," katanya lagi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya