Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Politik

Hormati Hasil Pemeriksaan Ombudsman, KPK: Yang Pasti Kami Tidak Pernah Berhentikan 75 Pegawai Yang TMS

RABU, 21 JULI 2021 | 19:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hasil pemeriksaan Ombudsman atas laporan 75 pegawai KPK dalam proses pengalihan status menjadi aparatur sipil negara (ASN) disambut baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menerima salinan dokumen atas konferensi pers yang dilaksanakan Ombudsman pada hari ini, Rabu (21/7).

KPK kata Ali, menghormati hasil pemeriksaan Ombudsman tersebut, dan akan segera mempelajari lebih detail dokumen yang isinya memuat saran dan masukan untuk lembaga antirasuah.


Namun hingga hari ini, Ali menyebut KPK tengah menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) tentang hasil uji materi atas Perkom nomor 1 tahun 2021 yang menjadi dasar hukum KPK melaksanaka Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai proses alih status pegawai menjadi ASN.

Selain itu, lembaga antirasuah juga masih menunggu putusan MK atas uji materi UU 19/2020 tentang perubahan kedua atas UU 30/2002 tentang KPK yang diajukan oleh beberapa pihak yang tidak lolos TWK

"KPK menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di kedua lembaga tersebut, yaitu MA dan MK," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (21/7).

Ali memastikan, sampai dengan hari ini KPK tidak pernah memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk menjadi ASN melalui TWK.

Sehingga akhir-akhir ini KPK fokus untuk menyelenggarakan Pendidikan Latihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan yang akan diikuti oleh 18 pegawai KPK yang sudah menjadi ASN.

"Hari ini Rabu, 21 Juli 2021 pukul 14.00 WIB kami baru saja melaksanakan apel pemberangkatan pegawai KPK yang akan mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan di Universitas Pertahanan (UNHAN) RI yang akan dibuka hari Kamis, 22 Juli 2021 jam 09.00 WIB di UNHAN RI," jelas Ali.

Di samping itu, sebagai lembaga negara yang taat hukum Ali menyatakan KPK menghormati setiap putusan hukum yang tengah berjalan.

"Dan, KPK akan memberitahukan kepada publik," pungkas Ali.

Dalam hasil pemeriksaan Ombudsman yang dipublis hari ini, disampaikan tiga hal yang berpotensi maladministrasi.

Pertama, terakiat rangkaian proses pembentukan kebijakan proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN; kedua proses pelaksanaan dari peralihan pegawai KPK menjadi ASN; dan ketoga tahap penetapan hasil asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya