Berita

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly/Net

Politik

Akhirnya, Pemerintah Melarang Masuk TKA Proyek Strategi Nasional Selama Masa PPKM Darurat

RABU, 21 JULI 2021 | 18:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Larangan masuk bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dituangkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM.

Aturan tersebut tercatat sebagai Permenkumham 27/2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia dalam Masa PPKM Darurat, yang berlaku sejak hari ini, Rabu (21/7).

Dalam beleid tersebut dibuat perluasan pembatasan bagi orang asing yang masuk Indonesia. Di mana, TKA yang akan bekerja di proyek strategi nasional (stranas) tidak diizinkan masuk ke wilayah Indonesia selama masa PPKM Darurat yang diperpanjang hingga tanggal 25 Juli.


Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan, orang asing yang boleh memasuki wilayah Indonesia hanya pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas, pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas, pemegang Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan.

"Serta awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya," kata Yasonna dalam keterangan tertulis, Rabu (21/7).

Yasonna mengatakan, Permenkuham yang ditekennya tersebut menggantikan Permenkumham 26/2021 tentang Visa dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Dengan pembaharuan aturan tersebut, Yasonna menyatakan pemerintah berupaya menekan laju penyebaran Covid-19. Sehingga, bagi orang asing yang masuk kategori pengecualian dalam beleid tersebut juga diwajibkan mendapat rekomendasi dari kementerian/lembaga terkait untuk dapat masuk Indonesia.

"Koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait ini juga akan dilakukan soal orang asing yang boleh masuk ke Indonesia sesuai aturan yang baru," tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya