Berita

Kepala Satgas Covid-19 PB IDI, Prof Zubairi Djoerban/Repro

Politik

Prof Zubairi Djoerban: Keputusan Pemerintah Perpanjang PPKM Darurat Amat Sangat Baik

RABU, 21 JULI 2021 | 15:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat disambut baik oleh sejumlah kalangan, termasuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Kepala Satgas Covid-19 PB IDI, Prof Zubairi Djoerban menilai, keputusan pemerintah memperpanjang masa PPKM Darurat sudah tepat dan cukup baik dalam rangka menekankan kasus Covid-19 di Tanah Air.

"Yang penting sikapnya (pemerintah) sekarang kan PPKM Darurat diperpanjang itu sudah amat sangat baik," ujar Zubairi saat menjadi narasumber dalam diskusi daring Obrolan Bareng Bang Ruslan bertajuk "PPKM Darurat Diperpanjang Keputusan Tepat?" pada Rabu (21/7).


Menurut Zubairi, keputusan pemerintah memperpanjang masa PPKM Darurat itu secara garis besar menunjukkan bahwa pemerintah masih menganggap masalah Covid-19 di Indonesia perlu perhatian serius.

"Memperpanjang PPKM Darurat itu sebetulnya tersurat juga tersirat bahwa pemerintah menganggap masalah ini masih sangat amat serius," kata dia.

Atas dasar itu, Zubairi menilai sudah sangat tepat keputusan pemerintah memperpanjang masa PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Turut hadir narasumber lain dalam diskusi daring yang diselenggarakan oleh Kantor Berita Politik RMOL tersebut yakni Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena.

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 resmi diperpanjang.

Perpanjangan dilakukan hingga lima hari ke depan, yaitu 25 Juli 2021.

"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam live streaming yang ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa malam (20/7).

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya