Berita

Muhammad Said Didu mengkritisi lahirnya PP 75/2021 yang memberi izin bagi Rektor UI untuk rangkap jabatan/Net

Politik

Jokowi Revisi Statuta UI, Said Didu: Ini Bukan Negara Hukum, Tapi Negara Kekuasaan

RABU, 21 JULI 2021 | 10:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68/2013 ke PP Nomor 75/2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) yang diteken Presiden Joko Widodo pada 2 Juli 2021 menuai kritikan tajam dari sejumlah elemen masyarakat.

Pasalnya, dalam Statuta UI yang baru, Rektor UI hanya dilarang merangkap menjadi "direksi BUMN/BUMD/swasta". Sedangkan dalam Statuta UI sebelumnya, Rektor UI dilarang rangkap jabatan sebagai komisaris BUMD/BUMN karena ada penegasan kata "pejabat" pada Pasal 35 huruf c.

Menurut mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, mengacu Statuta UI sebelumnya disebutkan bahwa Majelis Wali Amanat (MWA) UI wajib menindaklanjuti pelanggaran Rektor UI tersebut. Faktanya, tetap didiamkan.


Karena itu, kata Said Didu, kadung semua ditabrak lebih baik Presiden keluarkan amnesti.

"Rektor UI melanggar, MWA UI melanggar, Menteri BUMN Erick Thohir melanggar, semuanya melanggar. Jadi, biar selesai semua Presiden suruh bikin amnesti saja sekalian. Ini bukan negara hukum lagi, namanya negara kekuasaan," tegas Said Didu kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Rabu (21/7).

Menurut Said Didu, pemerintah sudah terlalu vulgar menunjukkan arogansinya dengan merevisi Statuta UI tersebut.

"Ini sudah sangat telanjang, menunjukkan bahwa aturan dibuat tidak untuk ditaati tapi untuk kepentingan penguasa. Ini benar-benar bukan negara hukum tapi negara kekuasaan. Hukum dibuat untuk kepentingan penguasa," paparnya.

Padahal, tambah Said Didu, walaupun Statuta UI direvisi, sebetulnya Ari Kuncoro sudah melanggar Statuta UI sebelumnya.

Sebab, ia diangkat jadi Rektor pada Februari 2020, sedangkan Statuta UI diubah statusnya per 2 Juli 2021. Artinya, sudah setahun lebih Rektor UI melanggar aturan tetapi didiamkan.

"Perubahan PP Statuta UI itu tanggung. Kalau begitu, Presiden bikin amnesti saja sekalian," tandas Said Didu.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Dubes Iran Halalbihalal ke Kediaman Megawati

Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:03

Idulfitri 1447 H, Cak Imin: Saatnya Saling Memaafkan dan Merawat Persaudaraan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:00

Prabowo Sebut Pemulihan Aceh Tamiang Nyaris Rampung

Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:55

Megawati Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga dan Sahabat Terdekat

Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:40

Pesan Gibran di Idulfitri: Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:32

IEA Ajak Warga Dunia Kerja dari Rumah demi Redam Harga Energi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:49

Iran Klaim Kemenangan, Mojtaba Sebut Musuh Mulai Goyah

Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:20

Prabowo Halalbihalal dan Bagi Sembako ke Warga Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:58

Harga Minyak Turun Tipis ke Kisaran 109 Dolar AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:47

Pesan Idulfitri: Lima Pelajaran Ramadan untuk Kehidupan yang Lebih Bertakwa

Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:39

Selengkapnya