Berita

Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia Saleh Husin/Net

Politik

Kata Wali Amanat UI, Proses Revisi Statuta Sudah Dimulai Sejak Akhir 2019

RABU, 21 JULI 2021 | 09:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Revisi Peraturan Pemerintah (PP) 68/2013 menjadi PP 75/2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) sudah melalui pembahasan panjang dan dilakukan sesuai mekanisme.


Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia Saleh Husin menegaskan bahwa pembahasan revisi Statuta UI tidak dilakukan sekejap mata seperti dipolemikkan sejumlah pihak.

"Seingat saya, proses revisi statuta UI sudah sejak akhir 2019 dan melibatkan banyak pihak, termasuk lintas kementerian," ujar Saleh Husin kepada wartawan, Rabu (21/7).


Saleh mengaku juga sudah menerima salinan statuta yang baru dan akan dipelajari terkait substansi aturan tersebut.

"Kami MWA juga baru terima salinannya PP tersebut Senin (19/7) dan akan kami pelajari terus dirapatkan di MWA," tuturnya.

Pada sisi lainnya, Saleh berterima kasih statuta baru itu akhirnya selesai dibahas.

"Karena banyak hal-hal mendasar yang sekarang diatur dalam statuta yang baru sehingga dapat menjadi pegangan UI untuk berlari lebih kencang lagi guna mengejar ketertinggalan menuju universitas kelas dunia," pungkasnya.

PP 75/2021 tentang Statuta UI telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Juli 2021 dan diundangkan oleh Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly pada 2 Juli 2021.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya