Berita

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto/Net

Politik

Satyo Purwanto: Jangan Harap Rakyat Patuhi PPKM Darurat Jika Pemerintah Tidak Patuh Jalankan UU Kekarantinaan Kesehatan

SELASA, 20 JULI 2021 | 18:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah jangan berharap rakyat akan patuh atas kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jika tidak patuh terhadap UU Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.

Begitu yang disampaikan Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto.

Menurut Satyo, PPKM Darurat merupakan bentuk dari sebuah distorsi dari penerapan karantina kesehatan dan pengendalian wabah.


Dalam pandangan Satyo pemerintah harus mematuhi UU Kekarantinaan Kesehatan. Yakni menjamin kebutuhan dasar masyarakat agar korban jiwa akibat Covid-19 tidak semakin berlarut-larut.

"Lemah legal standingnya makanya harus disetop, tidak boleh diperpanjang, pemerintah harus kembali kepada UU Karantina kesehatan dan jalankan kewajiban terhadap seluruh sektor masyarakat yang terdampak demi mengendalikan pandemi," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/7).

Pemerintah pun kata Satyo, harus berani jujur dan meminta maaf karena telah salah memilih opsi pengendalian pandemi virus corona baru (Covid-19) dengan model PPKM Darurat.

"Jangan berharap rakyat patuh menerapkan PPKM Darurat, sementara pemerintah pun tidak patuh menjalankan UU 6/2018 tentang Karantina Kesehatan dan UU 4/1984 tentang Wabah penyakit menular," kata Satyo.

Karena masih kata Satyo, setiap warga masyarakat mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan harus sesuai dengan saran ahli kesehatan dan ahli epidemiologi.

"Tersedianya kebutuhan pangan dan kebutuhan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari lainnya selama karantina," pungkas Satyo.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya