Berita

Presiden Jokowi dinilai penguasa lemah karena lindungi Rektor UI/Net

Politik

Statuta UI Diubah Bolehkan Rangkap Jabatan Bukti Jokowi Penguasa Lemah

SELASA, 20 JULI 2021 | 15:41 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Revisi Peraturan Pemerintah tentang statuta Universitas Indonesia yang membolehkan rangkap jabatan rektor dinilai sebagai tragedi bagi kampus di seluruh negeri.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, perubahan statua UI sangatlah mengkhawatirkan bagi kemandirian kampus.

Argumentasi Dedi, apa yang dilakukan Joko Widodo sebagai kepala pemerintahan telah menunjukkan bahwa dirinya adalah penguasa lemah.


Sebab, Jokowi tidak mampu membiarkan perguruan tinggi menjadi sebuah kampus merdeka.

"Presiden menunjuk diri sebagai penguasa lemah karena tidak berhasil membiarkan kampus merdeka, dan lebih pelik lagi ada nuansa politik akomodatif, di mana rektor UI sebagai bagian dari loyalis Jokowi perlu dilindungi kepentingannya," demikian kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/7).

Dedi melihat apa yang dilakukan Jokowi menjadi tragedi bagaimana membangun kemandirian seluruh perguruan tinggi di seluruh negeri.

"Lebih tragis lagi soal kuasa rektor yang dapat mengendalikan karir dosen, tentu ini tidak saja masalah bagi UI tetapi lebih jauh soal kemandirian kampus di seluruh negeri," tandas Dedi.

Rangkap jabatan Rektor UI Prof Ari Kuncoro yang sekaligus Wakil Komisaris Utama Bank Komisaris Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk disorot banyak kalangan.

Sorotan publik disebabkan apa yang dijabat oleh Ari Kuncoro telah melanggar Statuta UI, yakni PP No.68/2013 tentang Statuta UI.

Salah satu poinnya adalah Rektor dilarang merangkap jabatan.

Jokowi kemudian menerbitkan PP baru yakni PP 75/2021. Dalam PP tersebut, salah satu poinnya membolehkan rektor rangkap jabatan.

Yang dilarang adalah menjadi direksi BUMN/BUMD.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya