Berita

Ilustrasi kegiatan berdagang di pasar tradisional/Net

Bisnis

IKAPPI: 6,7 Juta Pedagang Pasar Turun Omzet Hingga 90 Persen, 5 Juta Sisanya Terpakasa Tutup Selama PPKM Darurat

SELASA, 20 JULI 2021 | 15:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dampak pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 memberikan dampak yang cukup signifikan kepada pedagang pasar.

Ketua Bidang Kajian Penelitan dan Pengembangan DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Badrussalam, menyebut hampir seluruh pedagang pasar di wilayah PPKM Darurat menerima dampak.

Ia menuturkan, nyaris sebagian pedagang pasar terpaksa tutup karena sepi pengunjung pasar sejak PPKM Darurat dilaksanakan pada tanggal 3 Juli hingga 20 Juli hari ini.

"Dalam catatan  DPP IKAPPI, ada sekitar 5 juta pedagang pasar dari 12 juta atau 43 persen pedagang pasar tradisional di berbagai daerah terpaksa tutup akibat sepinya pasar dan minimnya pembeli akibat pandemi," ujar Badrussalam kepada wartawan, Selasa (20/7).

Sementara sisanya, Badrussalam menyebutkan sekitar 6,7 juta atau 57 persen pedagang pasar masih beroperasi, akan tetapi mengalami penurunan omzet yang cukup besar dibanding masa sebelumnya.

"Para pedagang ini (yang masih berdagang) sudah mengalami penurunan pendapatan sekitar 70 persen hingga 90 persen dari keadaan normal, bahkan ada yang sudah tidak beroperasi sama sekali (tutup)," tuturnya.

Tak cuma berdampak pada sektor perekonomian para pedagang, Badrussalam juga menemukan para pelaku usaha yang terinfeksi Covid-19.

"Terdapat 1.998 kasus pedagang pasar yang dinyatakan positif Covid-19 yang tersebar di 333  pasar, yang sampai saat ini berpotensi bertambah, dan perlu penanganan serius agar tidak memperparah keadaan dalam aktivitas pedagang pasar," ungkapnya.

Maka dari itu, Badrussalam mengajak semua pihak untuk bahu membahu menyelesaikan masalah pandemi Covid-19 yang masih melonjak kasus positifnya selama hampir 4 pekan.

Selain itu, Badrussalam juga berharap kepada pemerintah untuk menimbang-menimbang memperpanjang PPKM Darurat, karena melihat dampak ekonomi yang dialami para pedagang pasar.

"Kami mohon agar PPKM Darurat perlu di evaluasi secara seksama supaya penerapan aturan ini tidak memperparah kondisi pedagang pasar sebagai penggerak ekonomi semakin sulit dan tak berdaya," demikian Badrussalam.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya