Berita

Ilustrasi kegiatan berdagang di pasar tradisional/Net

Bisnis

IKAPPI: 6,7 Juta Pedagang Pasar Turun Omzet Hingga 90 Persen, 5 Juta Sisanya Terpakasa Tutup Selama PPKM Darurat

SELASA, 20 JULI 2021 | 15:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dampak pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 memberikan dampak yang cukup signifikan kepada pedagang pasar.

Ketua Bidang Kajian Penelitan dan Pengembangan DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Badrussalam, menyebut hampir seluruh pedagang pasar di wilayah PPKM Darurat menerima dampak.

Ia menuturkan, nyaris sebagian pedagang pasar terpaksa tutup karena sepi pengunjung pasar sejak PPKM Darurat dilaksanakan pada tanggal 3 Juli hingga 20 Juli hari ini.


"Dalam catatan  DPP IKAPPI, ada sekitar 5 juta pedagang pasar dari 12 juta atau 43 persen pedagang pasar tradisional di berbagai daerah terpaksa tutup akibat sepinya pasar dan minimnya pembeli akibat pandemi," ujar Badrussalam kepada wartawan, Selasa (20/7).

Sementara sisanya, Badrussalam menyebutkan sekitar 6,7 juta atau 57 persen pedagang pasar masih beroperasi, akan tetapi mengalami penurunan omzet yang cukup besar dibanding masa sebelumnya.

"Para pedagang ini (yang masih berdagang) sudah mengalami penurunan pendapatan sekitar 70 persen hingga 90 persen dari keadaan normal, bahkan ada yang sudah tidak beroperasi sama sekali (tutup)," tuturnya.

Tak cuma berdampak pada sektor perekonomian para pedagang, Badrussalam juga menemukan para pelaku usaha yang terinfeksi Covid-19.

"Terdapat 1.998 kasus pedagang pasar yang dinyatakan positif Covid-19 yang tersebar di 333  pasar, yang sampai saat ini berpotensi bertambah, dan perlu penanganan serius agar tidak memperparah keadaan dalam aktivitas pedagang pasar," ungkapnya.

Maka dari itu, Badrussalam mengajak semua pihak untuk bahu membahu menyelesaikan masalah pandemi Covid-19 yang masih melonjak kasus positifnya selama hampir 4 pekan.

Selain itu, Badrussalam juga berharap kepada pemerintah untuk menimbang-menimbang memperpanjang PPKM Darurat, karena melihat dampak ekonomi yang dialami para pedagang pasar.

"Kami mohon agar PPKM Darurat perlu di evaluasi secara seksama supaya penerapan aturan ini tidak memperparah kondisi pedagang pasar sebagai penggerak ekonomi semakin sulit dan tak berdaya," demikian Badrussalam.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya