Berita

Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro/Net

Politik

Hendri Satrio: Ada Utang Budi Apa Pemerintah Dengan Rektor UI?

SELASA, 20 JULI 2021 | 13:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rektor Universitas Indonesia (UI) kini boleh rangkap jabatan lantaran statuta sudah direvisi lewat Peraturan Pemerintah (PP) yang baru.

Peraturan Pemerintah No. 75/2021 tentang Statuta UI membolehkan Rektor UI merangkap jabatan, rektor hanya dilarang merangkap jabatan menjadi direksi BUMN/BUMD/Swasta.

Menyikapi hal tersebut, analis komunikasi politik, Hendri Satrio mempertanyakan pemerintah yang mengesahkan aturan baru tersebut.

"Ada utang budi apa pemerintah dengan Rektor UI? Kan itu yang akhirnya mesti jadi pertanyaaan ya. Ampun, ampun, ampun," kata Hensat sapaan akrab pendiri lembaga survei KedaiKOPI itu saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/7).

Hensat menambahkan bahwa dengan adanya aturan tersebut maka kritik mahasiswa perihal rektor rangkap jabatan pada akhirnya dibenarkan oleh pemerintah.

"Itukan pemerintah jadinya cuman membenarkan apa yang disampaikan adek-adek mahasiswa itu," katanya.

Menurutnya, pemerintah seharusnya mencari tokoh lain yang dinilai mumpuni menjadi komisaris BUMN, bukan memaksakan sesorang yang sudah memiliki tanggung jawab besar seperti rektor.

"Ya, buat apa sih? Kayak kehabisan orang pintar saja di Indonesia ini, harus rangkap-rangkap jabatan. Apalagi komisaris, banyak sekali ekonom yang andal, yang bisa membesarkan bank itu, gitu lho," ucap Hensat.

Beberapa waktu yang lalu, muncul sorotan terhadap Rektor UI, Ari Kuncoro yang merangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Rangkap jabatan itu dinilai melanggar statuta.

Rektor UI Ari Kuncoro menjadi sorotan karena dengan cepat memanggil pengurus BEM UI yang memberikan julukan "The King of Lip Service" kepada Presiden Jokowi.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya