Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Mengeliminasi Varian Delta

SELASA, 20 JULI 2021 | 06:06 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

SELAIN menjadi pintu masuk yang berukuran sangat besar dari sudut pandang besar ukuran makhluk rombongan super mikro Covid-19 varian Delta, maka perempatan pertemuan antara paru-paru dari saluran tenggorokan, hidung, mata, dan kerongkongan pada tubuh manusia.

Kemudian mulut manusia berfungsi sebagai mekanisme alat semburan droplet. Droplet yang secara efektif mampu menularkan Delta ke paru-paru manusia, sebagai pusat-pusat sasaran inang yang lainnya.

Paru-paru inang, yang mempunyai lahan subur sebagai pusat kondusif untuk perkembangbiakan berlipat-lipat ganda dari virus Delta. Pusat perkembangbiakan Delta yang teknik menyerang mengikuti metoda snowball secara berantai.


Semburan droplet Delta yang konon dapat mencapai jarak 2 hingga 7 meter, itu yang kemudian direspons untuk pencegahan berupa menjaga jarak dan menggunakan masker Standar Nasional Indonesia sebanyak 2 lapis.

Kebasahan droplet Delta diminimalisasikan menggunakan cairan pengencer sabun dan desinfektan. Gejala delta secara umum antara lain ditunjukkan oleh batuk, demam, dan pilek sebagaimana gejala infeksi saluran pernafasan bagian atas.

Persoalannya adalah, Flu Delta ini mempunyai daya serang bekembangbiak secara cepat sekali dan mematikan.

Persoalan diperumit ketika pemerintah menggunakan pendekatan keamanan berupa melaksanakan taktik lockdown dengan dosis tidak tepat untuk menyelesaikan gejala flu Alpha Delta sebagai tindakan menuntaskan persoalan pandemi kesehatan masyarakat.

Akibatnya, Covid-19 beserta varian Alpha dan Delta tidak kunjung tereliminasi. Persoalan invasi berukuran super mikro, namun diantisipasi dengan embargo penyekatan isolasi super duper makro dari sudut pandang serangan biologis varian Delta.

Prosedur mekanisme pengamanan berupa sterilisasi total kepada manusia sebagai tersangka inang-inang sumber penularan itu mempunyai dampak negatif berupa resesi ekonomi.

Resesi menghasilkan Pemutusan Hubungan Kerja secara massal, naiknya jumlah penduduk miskin, menaikkan kesenjangan sosial, menimbulkan kelaparan, menaikkan destabilisasi politik, memperbesar ketidakpercayaan terhadap kemampuan negara dalam mengeliminasi varian Delta, namun sementara itu persoalan rasio alokasi ruangan praktik terapi Covid-19 dibandingkan penyakit lainnya tidak kunjung tuntas diperbesar.

Kapasitas rumah sakit gagal dilipatgandakan pada kondisi dukungan sistem pembayaran tagihan Covid-19 yang sangat kalah cepat dalam berkejaran dengan jumlah pasien rawat inap dan rawat jalan isolasi mandiri.

Tingginya rasio jumlah orang yang meninggal karena Covid-19 dibandingkan jumlah orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 telah membesarkan kepanikan luapan eksploitasi kesedihan massal. Itu jika dibandingkan dengan euforia jumlah pasien yang berhasil dinyatakan sembuh dari identifikasi positif menggunakan swab PCR menjadi negatif.

Artinya, persoalan besar ukuran Covid-19 super mikro varian Delta, yang diblokade secara darurat menggunakan teknik sterilisasi super duper makro dari sudut pandang besar perbandingan ukuran varian Delta, itu perlu diperbaiki. Fokus pada pendekatan kedokteran.

Penulis adalah peneliti Indef dan pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya