Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

LBP Minta Maaf, Saleh: Baguslah, Itu Sekaligus Pengakuan Bahwa Covid-19 Belum Terkendali

SENIN, 19 JULI 2021 | 11:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa penanganan pandemi Covid-19 belum optimal semenjak diberlakukannya PPKM Darurat.

Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi langkah Menko LBP dengan meminta maaf.

"Dengan pengakuan tersebut, pemerintah diyakini memahami betul tantangan dan kesulitan yang dihadapi. Apalagi, tingkat orang yang terpapar Covid ternyata belum menunjukkan tanda-tanda penurunan," ucap Saleh kepada wartawan, Senin (19/7).


Ketua Fraksi PAN DPR itu menambahkan, permohonan maaf yang dilontarkan LBP tersebut juga sebagai pengakuan pemerintah bahwa Covid-19 di Indonesia belum bisa dikendalikan dengan baik.

"Baguslah, akhirnya Pak Luhut meminta maaf. Permintaan maaf itu sekaligus pengakuan bahwa Covid-19 belum terkendali di Indonesia. Nah, tentu butuh strategi dan kerja keras dalam menghadapinya," tegas Saleh.

Legislator PAN dari Sumut II itu berharap dengan adanya permohonan maaf dari Luhut tersebut menjadi pembelajaran untuk seluruh pejabat negara.

"Saya berharap agar permohonan maaf Pak Luhut ini bisa menjadi pelajaran bagi semua, terutama bagi para pejabat. Dalam situasi darurat seperti sekarang ini, semuanya perlu kerja dan memberikan kontribusi. Paling sedikit, tidak memberikan pernyataan yang membuat situasi tidak nyaman," ucap Saleh.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya