Berita

Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali merangkap Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Luhut Pandjaitan: Tidak Mudah Bagi Pemerintah Memutuskan PPKM Darurat

SABTU, 17 JULI 2021 | 21:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak mudah bagi pemerintah memutuskan langkah intervensi dalam penanganan Covid-19 sekarang ini.

Demikian Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menjawab wacana perpanjangan PPKM Darurat.

Luhut mengatakan, kesulitan pemerintah dalam memutuskan kelanjutan PPKM Darurat terletak pada misi utama yang ditetapkan, yaitu menghentikan transmisi virus Covid-19 varian Delta yang berasal dari India.


"Bukan pilihan yang mudah bagi pemerintah untuk memutuskan PPKM ini, di satu sisi kita harus menghentikan laju penularan varian delta yang naik tinggi," ujar Luhut dalam jumpa pers virtual tentang 'Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat', Sabtu (17/7).

Di sisi yang lain, Luhut menyebutkan petimbangan lain yang membuat pemerintah masih menimbang-nimbang memperpanjang PPKM Darurat.

"Di sisi lain, dampak terhadap ekonomi rakyat kecil juga cukup besar akibat penurunan aktifitas dan mobilitas masyarakat," imbuhnya.

Menurut Luhut, penutupan pusat pembelanjaan dan pembatasan operasional rumah makan juga membawa dampak terhadap penurunan omset penjualan yang cukup signifikan.

"Restoran dan tempat makan pun hanya bisa menerima take away, tentunya akan berpengaruh terhadap omzet suatu usaha atau pendapatan harian pedagang kecil," jelasnya.

Meskipun berat, lanjut Menko Kemaritiman dan Investasi ini, pemerintah mau tidak mau harus menerapkan PPKM Darurat untuk membatasi mobilitas dan aktifitas masyarakat di ruang publik, sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.

"Pemerintah memutuskan bahwa PPKM ini bisa diambil untuk menghentikan laju penyebaran varian Delta," pungkasnya.

Wacana perpanjangan PPKM Darurat mulanya diungkap Menko PMK, Muhadjir Effendy, setelah mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo pada Jumat sore (16/7).

Kata Muhadjir, Kepala Negara sudah memutuskan perpanjangan PPKM Darurat hingga akhir bulan Juli ini, atau ditambah 11 hari dari ketetapan awal yaitu hingga tanggal 20 Juli.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya