Berita

Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali merangkap Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Luhut Pandjaitan: Tidak Mudah Bagi Pemerintah Memutuskan PPKM Darurat

SABTU, 17 JULI 2021 | 21:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak mudah bagi pemerintah memutuskan langkah intervensi dalam penanganan Covid-19 sekarang ini.

Demikian Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menjawab wacana perpanjangan PPKM Darurat.

Luhut mengatakan, kesulitan pemerintah dalam memutuskan kelanjutan PPKM Darurat terletak pada misi utama yang ditetapkan, yaitu menghentikan transmisi virus Covid-19 varian Delta yang berasal dari India.


"Bukan pilihan yang mudah bagi pemerintah untuk memutuskan PPKM ini, di satu sisi kita harus menghentikan laju penularan varian delta yang naik tinggi," ujar Luhut dalam jumpa pers virtual tentang 'Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat', Sabtu (17/7).

Di sisi yang lain, Luhut menyebutkan petimbangan lain yang membuat pemerintah masih menimbang-nimbang memperpanjang PPKM Darurat.

"Di sisi lain, dampak terhadap ekonomi rakyat kecil juga cukup besar akibat penurunan aktifitas dan mobilitas masyarakat," imbuhnya.

Menurut Luhut, penutupan pusat pembelanjaan dan pembatasan operasional rumah makan juga membawa dampak terhadap penurunan omset penjualan yang cukup signifikan.

"Restoran dan tempat makan pun hanya bisa menerima take away, tentunya akan berpengaruh terhadap omzet suatu usaha atau pendapatan harian pedagang kecil," jelasnya.

Meskipun berat, lanjut Menko Kemaritiman dan Investasi ini, pemerintah mau tidak mau harus menerapkan PPKM Darurat untuk membatasi mobilitas dan aktifitas masyarakat di ruang publik, sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.

"Pemerintah memutuskan bahwa PPKM ini bisa diambil untuk menghentikan laju penyebaran varian Delta," pungkasnya.

Wacana perpanjangan PPKM Darurat mulanya diungkap Menko PMK, Muhadjir Effendy, setelah mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo pada Jumat sore (16/7).

Kata Muhadjir, Kepala Negara sudah memutuskan perpanjangan PPKM Darurat hingga akhir bulan Juli ini, atau ditambah 11 hari dari ketetapan awal yaitu hingga tanggal 20 Juli.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya