Berita

Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali merangkap Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Luhut Pandjaitan: Tidak Mudah Bagi Pemerintah Memutuskan PPKM Darurat

SABTU, 17 JULI 2021 | 21:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak mudah bagi pemerintah memutuskan langkah intervensi dalam penanganan Covid-19 sekarang ini.

Demikian Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menjawab wacana perpanjangan PPKM Darurat.

Luhut mengatakan, kesulitan pemerintah dalam memutuskan kelanjutan PPKM Darurat terletak pada misi utama yang ditetapkan, yaitu menghentikan transmisi virus Covid-19 varian Delta yang berasal dari India.


"Bukan pilihan yang mudah bagi pemerintah untuk memutuskan PPKM ini, di satu sisi kita harus menghentikan laju penularan varian delta yang naik tinggi," ujar Luhut dalam jumpa pers virtual tentang 'Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat', Sabtu (17/7).

Di sisi yang lain, Luhut menyebutkan petimbangan lain yang membuat pemerintah masih menimbang-nimbang memperpanjang PPKM Darurat.

"Di sisi lain, dampak terhadap ekonomi rakyat kecil juga cukup besar akibat penurunan aktifitas dan mobilitas masyarakat," imbuhnya.

Menurut Luhut, penutupan pusat pembelanjaan dan pembatasan operasional rumah makan juga membawa dampak terhadap penurunan omset penjualan yang cukup signifikan.

"Restoran dan tempat makan pun hanya bisa menerima take away, tentunya akan berpengaruh terhadap omzet suatu usaha atau pendapatan harian pedagang kecil," jelasnya.

Meskipun berat, lanjut Menko Kemaritiman dan Investasi ini, pemerintah mau tidak mau harus menerapkan PPKM Darurat untuk membatasi mobilitas dan aktifitas masyarakat di ruang publik, sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.

"Pemerintah memutuskan bahwa PPKM ini bisa diambil untuk menghentikan laju penyebaran varian Delta," pungkasnya.

Wacana perpanjangan PPKM Darurat mulanya diungkap Menko PMK, Muhadjir Effendy, setelah mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo pada Jumat sore (16/7).

Kata Muhadjir, Kepala Negara sudah memutuskan perpanjangan PPKM Darurat hingga akhir bulan Juli ini, atau ditambah 11 hari dari ketetapan awal yaitu hingga tanggal 20 Juli.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya