Berita

Mendagri Tito Karnavian/Net

Nusantara

Mendagri Tegur 19 Daerah Yang Tahan Duit Untuk Penanganan Covid-19 Dan Insentif Nakes

SABTU, 17 JULI 2021 | 20:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap 19 daerah menahan anggaran yang seharusnya digunakan untuk menangani pandemi Covid-19 dan memberikan insentif bagi tenaga kesehatan. Terhadap 19 daerah tersebut telah diberikan surat teguran.

"Hari ini kami sudah menyampaikan surat teguran tertulis. Surat teguran tertulis ini termasuk, mohon maaf, langkah yang cukup keras, karena jarang kami keluarkan," kata Mendagri Tito Karnavian saat konferensi pers evaluasi PPKM Darurat secara virtual, Sabtu malam (17/7).

Padahal, kata Tito, 19 daerah tersebut uangnya ada namun belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan pandemi Covid-19 juga insentif bagi para tenaga kesehatan.


"Ini disampaikan kepada publik agar teman-teman kepala daerah memahami," kata Tito.

Dari catatan, 19 daerah tersebut antara lain Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Papua.   

Namun demikian kata Tito, para kepala derah tidak memahami betul saldo yang dimiliki, lantaran terkait anggaran yang lebih memahami adalah Bappeda atau BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah).

"Kami beberapa kali ke daerah banyak kepala daerah yang tidak tahu posisi saldonya seperti apa," demikian Tito.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya