Berita

Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali yag juga menjabat Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Pemerintah Belum Bisa Putuskan Perpanjangan PPKM Darurat, Begini Kata Luhut

SABTU, 17 JULI 2021 | 20:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rencana perpanjangn masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat belum bisa dipastikan pemerintah.

Begitu dikatakan Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam jumpa pers virtual tentang "Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat" Sabtu malam (17/7).

"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut" ujar Luhut.


Menko Kemaritiman dan Investasi ini menyampaikan, bahwa keputusan perpanjangan PPKM Darurat akan diumumkan setelah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Kami akan laporkan kepada Bapak Presiden, dan saya kira dalam dua tiga hari ke depan kita juga akan mengumumkan secara resmi," tuturnya.

Luhut menyebutkan, pemerintah sudah menyiapkan fase transisi atau pelonggaran dengan beberapa ketentuan yang bisa dilakukan masyarakat.

"Ada dua indikator yang kami gunakan mengevaluasi periode transisi. Di mana, beberapa relaksasi bisa dilakukan jika penambahan kasus konfirmasi dan bed occupancy rate semakin baik," ungkapnya.

Namun ia mengklaim, berdasarkan laporan yang diterimanya, pelakasanaan PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlangsung sejak tanggal 3 Juli hingga hari ini telah menunjukkan perkembangan yang positif.

"Dan kebetulan dua hari ini kita lihat membaik," tandasnya.

Wacana perpanjangan PPKM Darurat diungkap Menko PMK, Muhadjir Effendy, setelah mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo pada Jumat sore (16/7).

Kata Muhadjir, Kepala Negara sudah memutuskan perpanjangan PPKM Darurat hingga akhir bulan Juli ini, atau ditambah 11 hari dari ketetapan awal yaitu hingga tanggal 20 Juli.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya