Berita

Anggota DPD RI Fahira Idris/Net

Politik

Vaksin Berbayar Tepat Dibatalkan, Sesuai Kesepakatan Global

SABTU, 17 JULI 2021 | 18:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan pembatalan vaksin berbayar oleh Presiden Joko Widodo diapresiasi Anggota DPD RI Fahira Idris.

Menurut Fahira, pembatalan vaksin berbayar yang diberi label "Vaksin Gotong Royong Individu" tersebut meneguhkan status vaksin Covid-19 sebagai public goods atau barang umum milik publik.

Ia menjelaskan, status vaksin di masa darurat Covid-19 sekarang ini harus bisa diakses siapa saja dan kapan saja.

"Itulah kenapa ada kesepakatan global bahwa pengembangan vaksin tidak boleh hanya digunakan untuk kepentingan satu negara agar kesembuhan global atau dunia bisa terwujud," ujar Fahira dalam keterangan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (17/7).

Dalam prinsipnya, Fahira memandang vaksinasi Covid-19 harus bisa menyentuh siapa saja dan di mana saja di dunia. Sehingga, rencana program Vaksinasi Gotong Royong Individu berbayar bertolak belakang dengan prinsip tersebut, dan tepat dibatalkan.

Menurut Fahira, tantangan penanggulangan pandemi di Indonesia saat ini masuk dalam fase yang sangat penting. Jika gelombang besar kasus positif yang terjadi saat ini bisa tertangani dengan baik maka Indonesia berpotensi menjadi salah satu negara di dunia yang berhasil mengendalikan pandemi dan kehidupan ekonomi warganya.

Namun, jika yang terjadi sebaliknya maka situasi darurat akan berkepanjangan, dan ini sangat merugikan Indonesia sebagai sebuah bangsa besar.

Ke depan, lanjut Fahira, kebijakan-kebijakan yang berpotensi melahirkan kontroversi dan penolakan masyarakat luas seperti vaksinasi gotong royong individu berbayar sebaiknya dihindari. Di situasi darurat seperti ini fokus dan totalitas menjadi syarat agar bangsa ini bisa keluar dari situasi genting.

"Jika Pemerintah, para pemangku kepentingan dan tentunya masyarakat saling mengisi, memahami, dan saling percaya maka gelombang dan lonjakan kasus positif yang terjadi saat ini bisa kita tangani dengan baik," tutur Fahira.

"Salah satu cara agar rasa saling mengisi, memahami, dan saling percaya terbangun dan terbentuk adalah menghindari kebijakan-kebijakan yang berpotensi mendapat protes publik," tandasnya.

Pembatalan vaksinasi berbayar yang rencananya akan dibuka layanannya di apotek Kimia Farma diputuskan Presiden Joko Widodo setelah mendapat respon dan masukan dari masyarakat luas.

Keputusan tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, dalam keterangan virtual yang disiarkana kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat kemarin (16/7).

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya