Berita

Anggota masyarakat menunggu dalam antrean di tempat pengujian Covid-19 yang didirikan di jembatan Suan Luang Rama VIII di Bangkok/Net

Dunia

Thailand Berlakukan Pembatasan Ketat, Pelanggar Didenda Hingga 18 Juta Rupiah Atau kurungan 2 Tahun Penjara

SABTU, 17 JULI 2021 | 14:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jumlah kasus dan kematian akibat virus corona di Thailand kembali pecah rekor. Satgas Covid-19 negara itu melaporkan 10.082 kasus dan 141 kematian baru pada Sabtu (17/7).

Dengan penambahan kasus baru tersebut, jumlah total infeksi di negara itu kini menjadi 391.989 kasus dan 3.240 kematian sejak pandemi dimulai.

Merujuk pada situasi tersebut, pihak berwenang akhirnya memberlakukan larangan pertemuan publik secara nasional dan sedang mempertimbangkan lebih banyak pembatasan pergerakan.


"Larangan pertemuan publik telah diberlakukan, dengan hukuman maksimum hukuman penjara dua tahun atau denda hingga 40.000 baht (hampir 18 juta rupiah) atau keduanya," tulis sebuah pengumuman resmi di Royal Gazette yang diterbitkan pada Jumat (16/7) malam.

Sementara Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha mengatakan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan lebih banyak pembatasan, merujuk pada situasi yang memburuk, yang didorong oleh varian Covid-19 Alpha dan Delta yang sangat menular sejak awal April.

"Ada kebutuhan untuk memperluas langkah-langkah untuk membatasi pergerakan orang sebanyak mungkin dan menutup lebih banyak fasilitas sehingga hanya menyisakan yang penting," kata Prayuth di halaman Facebook resminya, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (17/7).

Sejumlah area yang dianggap berisiko tinggi di Thailand telah berada di bawah pembatasan terberat dalam lebih dari setahun sejak Senin lalu, dengan pembatasan pergerakan dan pertemuan, penutupan mal dan beberapa bisnis, juga pemberlakuan jam malam antara pukul 9 malam hingga 4 pagi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya