Berita

Anggota masyarakat menunggu dalam antrean di tempat pengujian Covid-19 yang didirikan di jembatan Suan Luang Rama VIII di Bangkok/Net

Dunia

Thailand Berlakukan Pembatasan Ketat, Pelanggar Didenda Hingga 18 Juta Rupiah Atau kurungan 2 Tahun Penjara

SABTU, 17 JULI 2021 | 14:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jumlah kasus dan kematian akibat virus corona di Thailand kembali pecah rekor. Satgas Covid-19 negara itu melaporkan 10.082 kasus dan 141 kematian baru pada Sabtu (17/7).

Dengan penambahan kasus baru tersebut, jumlah total infeksi di negara itu kini menjadi 391.989 kasus dan 3.240 kematian sejak pandemi dimulai.

Merujuk pada situasi tersebut, pihak berwenang akhirnya memberlakukan larangan pertemuan publik secara nasional dan sedang mempertimbangkan lebih banyak pembatasan pergerakan.


"Larangan pertemuan publik telah diberlakukan, dengan hukuman maksimum hukuman penjara dua tahun atau denda hingga 40.000 baht (hampir 18 juta rupiah) atau keduanya," tulis sebuah pengumuman resmi di Royal Gazette yang diterbitkan pada Jumat (16/7) malam.

Sementara Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha mengatakan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan lebih banyak pembatasan, merujuk pada situasi yang memburuk, yang didorong oleh varian Covid-19 Alpha dan Delta yang sangat menular sejak awal April.

"Ada kebutuhan untuk memperluas langkah-langkah untuk membatasi pergerakan orang sebanyak mungkin dan menutup lebih banyak fasilitas sehingga hanya menyisakan yang penting," kata Prayuth di halaman Facebook resminya, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (17/7).

Sejumlah area yang dianggap berisiko tinggi di Thailand telah berada di bawah pembatasan terberat dalam lebih dari setahun sejak Senin lalu, dengan pembatasan pergerakan dan pertemuan, penutupan mal dan beberapa bisnis, juga pemberlakuan jam malam antara pukul 9 malam hingga 4 pagi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Prabowo Joget Tabola Bale Bersama Warga Miangas

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08

Pengamat Nilai Kritik Amien Rais ke Seskab Teddy Masuk Ranah Privat

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11

Prabowo Dorong Dialog ASEAN Hadapi Krisis Myanmar dan Konflik Perbatasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00

ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Hadapi Krisis Global

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35

Konflik AS-Iran Mendorong Harga Pangan Global ke Level Tertinggi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:17

Lisa BLACKPINK Dipastikan Tampil di Opening Piala Dunia 2026

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:56

Survei NRI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran Tembus 80 Persen

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45

Waspada Hantavirus dari Tikus, Ini Cara Mencegah Penyebarannya

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:33

Brimob Diterjunkan Saat Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakbar

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:22

Selengkapnya