Berita

36 unit bus AKAP diamankan Polda Metro Jaya karena melanggar ketentuan PPKM Darurat/Net

Presisi

36 Bus AKAP Diamankan Polda Karena Langgar Ketentuan PPKM Darurat

SABTU, 17 JULI 2021 | 13:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan 36 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) karena melanggar peraturan PPKM Darurat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, selama PPKM Darurat diterapkan, sebagaimana Instruksi Mendagri 15/2021, SE Menhub 43/2021 dan SE Satgas Covid 19 14/2021 mengatur para penumpang yang akan melakukan perjalanan, diwajibkan untuk memiliki hasil PCR atau swab antigen dan kartu vaksin minimal satu kali.

Untuk memudahkan kontrol, maka hanya tiga terminal yang dibuka yakni terminal Kalideres, Pulogebang dan Kampung Rambutan. Namun puluhan bus tersebut tidak mengambil penumpang di terminal yang telah ditentukan.


“Yang terjadi mereka tidak ke terminal tersebut untuk menghindari, diambil (penumpang) di terminal-terminal bayangan, dia ambil di pool mereka sendiri,” kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (17/7).

Puluhan bus AKAP tersebut, tambah Yusri selain dipastikan melakukan pelanggaran trayek, juga didalami dugaan melakukan pelanggaran yang diatur dalam UU 4/1984 Tentang Wabah Penyakit Menular, atau dengan kata lain menghalang-halangi penanganan pandemi Covid-19.

“Apa dampaknya? Yang terjadi adalah klaster disini. Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan harus melalui memiliki swab PCR, kartu vaksin untuk menghindari terjadinya penularan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid, yang terjadi mereka tidak kee terminal tersebut,” demikian Yusri.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya