Berita

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra/Net

Politik

Dewan Pakar IAKMI: PPKM Darurat Tidak Memutus Mata Rantai Covid-19, Solusinya Hanya Lockdown

SABTU, 17 JULI 2021 | 11:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dikeluarkan pemerintah diyakini tidak akan bisa memutus mata rantai kasus Covid-19 di Tanah Air.

Demikian disampaikan Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra saat menjadi narasumber dalam diskusi daring mengusung tema "Jalan Terjal PPKM Darurat", Sabtu (17/7).

"Saya perlu tegaskan, PPKM itu tidak memutus mata rantai Covid-19, itu yang harus diingat," ujar Hermawan.


Lagipula, menurut dia, kebijakan PPKM Darurat secara metode tidak jauh berbeda dengan kebijakan yang diambil pemerintah seperti Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) hingga PPKM Mikro.

PPKM Darurat hanya berorientasi melandaikan kasus, namun tidak memutuskan mata rantai penularan Covid-19.

"PPKM itu dimulai PPKM Mikro dipertegas dipertebal sekarang PPKM Darurat volumenya ya diatur, tapi pendekatan metodenya sama, pendekatan zona epidemiologi, spasial, dan memang terkesan parsial," kata Hermawan.

"PPKM ini dijadikan alat untuk memutuskan mata rantai karena tidak mungkin, untuk melandaikan iya, atau untuk menunda sementara," imbuhnya menegaskan.

Atas dasar itu, Hermawan menyebut bahwa hanya lockdown yang bisa memutuskan mata rantai penularan Covid-19. Sebab, PPKM Darurat Jawa-Bali berbeda dengan lockdown secara pendekatan metodologis meskipun berdampak secara ekonomi.

"Pertanyaannya, kalau landai, kalau menunda, terus what next? Apa yang kita lakukan? Kalau lockdown itu berbeda, lockdown itu betul-betul memutus pada suatu waktu memang ada kerugian ekonomi. Tetapi kerugian itu terukur. Sehingga mitigasi resiko post pandemi menjadi lebih mudah," tandasnya.

Selain Hermawan, hadir narasumber lain dalam diskusi daring tersebut yakni anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, Bupati Bogor Ade Yasin, Sekjen PMI Sudirman Said, Ketua Umum PB IDI Daeng Faqih, dan sosiolog UI Daisy Indira Yasmin.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya