Berita

Menko Polhukam Mahfud MD dan Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Setelah "Ikatan Cinta" Mahfud MD Jelaskan Soal Vaksin Berbayar Yang Dibatalkan

SABTU, 17 JULI 2021 | 08:11 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Setelah sempat menjadi isu kontroversial dalam beberapa hari terakhir, Presiden Joko Widodo akhirnya membatalkan rencana penjualan vaksin Covid-19 melalui Kimia Farma.

Keputusan itu disambut beragam komentar di tengah masyarakat. Ada pandangan yang memuji ketegasan Presiden. Ada juga yang mengkritik pembatalan itu dilakukan karena mendapat penolakan yang demikian besar.

Menko Polhukam Mahfud MD juga ikut berkomentar atas pembatalan ini. Komentar itu disampaikannya melalui akun Twitter beberapa saat lalu (Sabtu pagi, 17/7).


“Presiden menetapkan, tidak ada vaksin berbayar. Semua vaksinasi gratis untuk rakyat. Sejak awal kebijakannya begitu. Semula ide vaksin berbayar muncul karena ledakan Covid varian Delta. Pemerintah menggencarkan vaksinasi, vaksin ada tapi tenaga vaksinator tidak cukup. Terjadi antrean rakyat,” tulisnya pada bagian pertama. Ini adalah rangkaian twit pertamanya setelah menceritakan kerumitan hukum dalam sinetron "Ikatan Cinta" dua hari lalu (Kamis, 15/7).

Saking tidak cukupnya tenaga medis yang harus melakukan vaksinasi, Aparat TNI dan Polri, bahkan Badan Intelijen Negara (BIN) juga sudah turun tangan. Tetapi, ini pun tidak cukup.

“Tenaga medis tak cukup. TNI, POLRI, BIN turun tangan melatih vaksinator dan turun ke rakyat. Tapi tetap banyak yang tak terlayani, banyak yang sudah antre tapi tak bisa terlayani saking banyaknya. Muncul ide dari swasta yang akan membelikan untuk karyawannya dan menyelenggarakan vaksinasi sendiri,” sambung mantan Menteri Pertahanan di era Abdurrahman Wahid itu.

Dia menambahkan, pihak swasta merasa perlu melakukan vaksinasi untuk karyawan sendiri agar industri dan sektor-sektor esensial tetap dapat beroperasi.

“Idenya swasta akan memvaksinasi dan mencetak vaksinator sendiri agar industri dan sektor-sektor esensial bisa bekerja. Pelaksanaannya tidak menggunakan APBN dan vaksin Pemerintah. Tapi timbul reaksi penolakan yang keras. Menampung aspirasi itu, Presiden melarang program vaksinasi berbayar,” tambahnya.

Dia juga mengatakan, untuk mencapai target 70 juta rakyat tervaksin pada bulan September mendatang,  Pemerintah akan melatih ratusan ribu bidan dan mahasiswa kedokteran sebagai vaksinator.

“Tapi itu tak mudah. Menyuntikkan vaksin itu tak cukup 5 menit perorang. Yang akan divaksin harus dicek dulu tensi dan kimia darahnya agar bisa menerima vaksin,” demikian Mahfud MD.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya