Berita

Bandara Soekarno-Hatta/Net

Kesehatan

Satgas Covid-19 Persilakan WNI Dan WNA Dari Luar Negeri Banding Swab Test Covid-19

SABTU, 17 JULI 2021 | 02:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah Indonesia melalui Satgas Penanganan Covid-19 memberikan hak kepada setiap Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) untuk banding swab test terkait hasil tes RT-PCR yang terbukti positif saat menjalani karantina.

Hal itu sebagaimana yang disebutkan dalam surat Nomor B-84.A/KA SATGAS/PD.01.02/07/2021 tentang Kedatangan dan Keberangkatan WNI dan WNA pada masa PPKM Darurat tertanggal 7 Juli 2021.

Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan, pihaknya hanya menerima hasil banding tes usap tersebut dari laboratorium maupun rumah sakit yang telah ditunjuk, seperti Laboratiorium RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, RS Polri, dan RS Ciptomangunkusumo.


"Dalam hasil tes PCR pembanding menyatakan negatif setelah melewati waktu karantina (8 hari), maka yang bersangkutan bisa selesai dari karantina dan boleh melanjutkan perjalanan," demikian keterangan tertulis Satgas Covid-19 yang disampaikan Plt Kapusdatin BNPB, Abdul Muhari, Jumat (16/7).

Apabila pelaku perjalanan internasional dinyatakan positif Covid-19 dengan gejala ringan di wilayah Jabodetabek, maka yang bersangkutan wajib melakukan isolasi mandiri di hotel yang ditentukan oleh Satgas Covid-19 Soekarno-Hatta dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno-Hatta.

Hal ini menyikapi isu miring yang belakangan beredar soal fasilitas karantina bagi WNI dan WNA yang baru datang dari luar negeri. Sejumlah warga yang datang dari luar negeri dikabarkan mengeluhkan proses karantina yang diharuskan di hotel mewah.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya