Berita

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy/Net

Politik

Sembrono Bicara Darurat Militer, Menko PMK Harus Minta Maaf Kepada Jokowi

SABTU, 17 JULI 2021 | 02:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy yang menyebut kondisi pandemi Indonesia dalam keadaan darurat militer dianggap sebagai tindakan sembrono.

"Pernyataan Menko PMK itu sembrono dan jelas-jelas menghina presiden," kata Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (17/7).

Baca: Menko PMK: Status Indonesia Sudah Darurat Militer


Bukan tanpa alasan. Ia menyebut pernyataan Menko PMK telah menghina presiden karena apa yang dikatakan soal darurat militer diyakini tanpa sepengetahuan Joko Widodo sebagai kepala negara.

Klaim keadaan darurat militer pun terlalu berlebihan. Sebab sebuah negara bisa dikatakan darurat militer bila telah kehilangan kepemimpinan, adanya pembangkangan sipil, krisis konstitusi serta beberapa lainnya.

"Kondisi sekarang tidak memungkinkan dikatakan darurat militer. Kita tidak keos, tidak kehilangan kepemimpinan. Pernyataan Menko PMK ini menyimpang dan tidak punya etika dalam tatanan demokrasi," tegasnya.

Oleh karenanya, ia mendesak kepada Menko PMK untuk meminta maaf kepada publik serta Presiden Joko Widodo atas pernyataan yang bisa membuat keadaan makin gaduh.

"Kalau dibiarkan, ini akan menjadi multiintepretasi. Menko PMK harus minta maaf kepada publik dan kepada Presiden Joko Widodo," tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya