Berita

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy/Net

Politik

Sembrono Bicara Darurat Militer, Menko PMK Harus Minta Maaf Kepada Jokowi

SABTU, 17 JULI 2021 | 02:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy yang menyebut kondisi pandemi Indonesia dalam keadaan darurat militer dianggap sebagai tindakan sembrono.

"Pernyataan Menko PMK itu sembrono dan jelas-jelas menghina presiden," kata Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (17/7).

Baca: Menko PMK: Status Indonesia Sudah Darurat Militer


Bukan tanpa alasan. Ia menyebut pernyataan Menko PMK telah menghina presiden karena apa yang dikatakan soal darurat militer diyakini tanpa sepengetahuan Joko Widodo sebagai kepala negara.

Klaim keadaan darurat militer pun terlalu berlebihan. Sebab sebuah negara bisa dikatakan darurat militer bila telah kehilangan kepemimpinan, adanya pembangkangan sipil, krisis konstitusi serta beberapa lainnya.

"Kondisi sekarang tidak memungkinkan dikatakan darurat militer. Kita tidak keos, tidak kehilangan kepemimpinan. Pernyataan Menko PMK ini menyimpang dan tidak punya etika dalam tatanan demokrasi," tegasnya.

Oleh karenanya, ia mendesak kepada Menko PMK untuk meminta maaf kepada publik serta Presiden Joko Widodo atas pernyataan yang bisa membuat keadaan makin gaduh.

"Kalau dibiarkan, ini akan menjadi multiintepretasi. Menko PMK harus minta maaf kepada publik dan kepada Presiden Joko Widodo," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya