Berita

Dua menteri Jokowi saat melawat ke AS tanpa masker dan berjalan santai/Net

Politik

Jokowi Larang Pembantunya Ke Luar Negeri, Andi Yusran: Idealnya Bahlil Dan Lutfi Mundur Dari Kabinet

JUMAT, 16 JULI 2021 | 22:46 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, menteri Kabinet Indonesia Maju dilarang berpergian ke luar negeri.

"Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian/lembaga, para pemimpin itu harus ada," demikian kata Pramono Anung menjelaskan perintah Presiden Joko Widodo.

Jokowi hanya membolehkan Menteri Luar Negeri yang menjalankan agenda lawatan ke luar Tanah Air.


Merespons hal itu pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran mengatakan, seharusnya dua menteri yang kemarin melawat ke Amerika Serikat dan menjadi sorotan publik secara ksatria mengundurkan diri.

Dua menteri yang dimaksud Andi adalah Menteri Perdagangan M. Lutfi dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

Kata Andi, sikap mengundurkan diri usai mendapat sorotan publik itu dapat menjadi preseden baik bagi setiap pejabat untuk bertindak tidak diluar kepatuatan.
 
"Idealnya kedua menteri itu mengundurkan diri, ini untuk membangun preseden baik dan positif kepada pejabat publik apabila berperilaku diluar kepatutan," demikian kata Andi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (16/7).

Meski demikian, Andi meragukan apakag kedua menteri yang sempat disorot karena berjalan tanpa masker dan tampah sumringah saat berjalan di jalanan New York.

Publik menyorot dua pembantu Jokowi itu karena Indonesia sata ini tengah menghadapi ujian berat berupa pandemi virus corona baru (Covid-19).

"Pertanyaannya, apakah budaya baru itu (mengundurkan diri) akan terwujud dalam kasus Lutfi dan Bahlil?" tanya Doktor politik Universtas Padjajaran ini.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya