Berita

Ekonom senior DR. Rizal Ramli/Net

Politik

Didorong Bawa Kebijakan Utang Sri Mulyani Ke Ranah Hukum, Rizal Ramli: Sabar, Tunggu Sampai King Itu Selesai

JUMAT, 16 JULI 2021 | 15:51 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kebijakan utang Sri Mulyani dinilai telah membuat rugi negara. Bahkan ahli ekonomi dari Universitas Bung Karno, Gede Sandra mengurai kerugian negara di era Menteri Keuangan Sri Mulyani dari kelebihan bayar bunga mencapai Rp 601 triliun.

Angka sebesar itu hanya terkumpul dari tahun 2018 hingga 2021, tepat saat Sri Mulyani kembali ditunjuk Jokowi sebagai Menteri Keuangan.

Ekonom senior DR. Rizal Ramli yang sejak lama mengkritik kebijakan yang diambil Menteri Keuangan Sri Mulyani pun mengaku sudah mendapat dorongan dari para pengacara untuk membawa kasus ini ke meja hijau.

“Banyak kawan-kawan lawyer yang sarankan agar kerugian negara karena kebijakan utang SMI dibawa ke ranah hukum,” tuturnya kepada wartawan, Jumat (16/7).

Menurutnya, pelaporan itu bukan suatu yang mustahil. Apalagi sudah ada yurisprudensi dari negara lain.

Namun demikian, Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur itu masih menunggu momen yang tepat. Setidaknya hingga seseorang yang disebutnya sebagai “King” selesai.

“Menkeu Korea 1998 masuk penjara kok. Sabar, sabar, tunggu aja sampai King itu selesai,” tegasnya tanpa mengurai siapa “King” yang dimaksud.  

Rizal Ramli menilai laporan itu penting dilakukan lantaran rakyat kecil telah menjadi korban dari kebijakan yang diambil Sri Mulyani. Terlihat dari sejumlah pajak yang mulai dikenakan pada rakyat lapisan bawah.

"Tukang bakso mesti dipajakin, PPN harus dinaikkan, termasuk untuk pangan dan pendidikan, hanya untuk nombokin bunga utang kemahalan SMI. It's a robbery!'' ujarnya.

Gede Sandra sebelumnya mengurai ide untuk mengategorikan masalah kelebihan bayar bunga utang pemerintah sebagai kasus kerugian negara.

Dia mengurai, apa yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan kebijakan bunga tinggi, terutama tim ekonomi di bawah Menteri Keuangan Sri Mulyani, telah menyebabkan kerugian keuangan negara. Selama empat tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah mengalami kerugian keuangan negara atau mengalami kehilangan potensi penghematan sebesar Rp 601 triliun.

Artinya bunga surat utang pemerintah Indonesia yang kemahalan membuat beban pembayaran bunga utang Indonesia meningkat setiap tahun.

“Keseimbangan primer, selisih antara pendapatan negara dan belanja negara tanpa memasukkan beban bunga utang, meningkat semenjak empat tahun terakhir,” urainya.

Gede Sandra mengatakan bahwa DR. Rizal Ramli sudah sering memberikan solusi alternatif untuk mengurangi beban bunga surat utang Indonesia yang kemahalan ini.

Caranya adalah dengan melakukan metoda debt swap dan debt to nature swap. Debt swap adalah menukar surat utang berbunga mahal dengan surat utang yang berbunga lebih murah dan tenor lebih panjang. Sedangkan debt to nature swap adalah pengurangan utang yang ditukar dengan kewajiban pelestarian hutan.

Kedua metode tersebut sudah pernah dikerjakan DR Rizal Ramli sewaktu menjabat menteri di tim ekonomi Kabinet Gus Dur (2000-2021).

“Berdasarkan perhitungan kasar yang kami lakukan, beban bunga utang setiap tahun dapat berkurang sampai setengahnya bila dilakukan metoda debt swap seperti yang pernah dilakukan DR. Rizal Ramli,” ujarnya.

“Seandainya Indonesia memiliki menteri ekonomi seperti DR. Rizal Ramli sejak empat tahun lalu, bukannya Sri Mulyani, beban bunga dapat berkurang setidaknya Rp 601 triliun!” sambung Gede Sandra.

Inilah yang kemudian menjadi dasar Gede Sandra memandang bahwa apa yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan kebijakan bunga tinggi, terutama tim ekonomi di bawah Menteri Keuangan Sri Mulyani, telah menyebabkan kerugian keuangan negara. Selama empat tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah kehilangan potensi penghematan sebesar Rp 601 triliun.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Mudahkan Milenial dan Gen Z Miliki Hunian di Bali, BTN Tawarkan Skema Khusus

Sabtu, 27 April 2024 | 01:36

Sikap Ksatria Prabowo Perlu Ditiru Para Elite Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 01:11

Gus Fawait Resmi Didukung Gerindra Maju Bacabup Jember

Sabtu, 27 April 2024 | 00:59

Rekonsiliasi Prabowo-Megawati Bisa Dinginkan Suhu Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 00:31

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi PT Timah, 3 Orang Langsung Ditahan

Jumat, 26 April 2024 | 23:55

Menlu RI Luncurkan Buku "Menghadirkan Negara Hingga Ujung Dunia" di HWPA Award 2023

Jumat, 26 April 2024 | 23:37

Indonesia Tim Pertama yang Jebol Gawang Korsel, Pimpinan Komisi X: Prestasi yang Patut Diapresiasi

Jumat, 26 April 2024 | 23:33

Konfrontasi Barat Semakin Masif, Rusia Ajak Sekutu Asia Sering-sering Latihan Militer

Jumat, 26 April 2024 | 23:21

Menlu RI: Jumlah Kasus WNI di Luar Negeri Melonjak 50 Persen Jadi 53.598

Jumat, 26 April 2024 | 23:06

Ubedilah: 26 Tahun Reformasi, Demokrasi Memburuk

Jumat, 26 April 2024 | 23:01

Selengkapnya