Berita

Umat Muslim melakukan lempar jumrah dengan penerapan protokol kesehatan di Jembatan Jamarat, dalam rangkaian ibadah haji di Mina, Arab Saudi/Net

Dunia

Sembilan Pejabat Kementerian Kesehatan Arab Saudi Terlibat Penipuan Covid-19

JUMAT, 16 JULI 2021 | 05:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Arab Saudi berhasil membekuk sindikat penipuan Covid-19. Sedikitnya 120 orang telah ditangkap atas tuduhan  memasok vaksin  palsu.

Para tersangka juga terlibat dalam pemalsuan sertifikat bebas Covid-19 yang memuluskan jalan bagi orang-orang untuk bisa menjadi bagian dari 60.000 yang diijinkan  melaksanakan ibadah haji tahun ini yang pelaksanaannya telah diperketat akibat pandemi.

Yang cukup mengejutkan, di antara 120 tersangka itu, sembilan di antaranya adalah pejabat kementerian kesehatan.


Semua tersangka mengaku bersalah dan siap untuk mengikuti proses penyelidikan dan persidangan.

Penggrebekan para tersangka terjadi pada Kamis (15/7), hanya beberapa hari sebelum hari Idul Adha, seperti dilaporkan AFP.  

Para tersangka diduga menggunakan media sosial untuk mengiklankan layanan mereka. Aktivitas ilegal yang mereka lakukan adalah mengubah status infeksi dan status vaksinasi.

Ada sembilan warga asing dan 12 warga Arab yang bertindak sebagai perantara dalam penipuan tersebut.

Pihak berwenang Saudi mengumumkan pada Juli bahwa dua pejabat kementerian kesehatan termasuk di antara beberapa tersangka yang ditangkap dalam konspirasi serupa untuk mengubah data virus corona secara ilegal.

Lebih dari 21 juta vaksin virus corona memang telah diberikan di negara Teluk berpenduduk 34 juta orang itu, menurut data kementerian kesehatan yang diterbitkan pada hari Kamis.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya