Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/Net

Hukum

Peringatan Firli Soal Vaksin Berbayar Tunjukan Sikap Pencegahan Korupsi

KAMIS, 15 JULI 2021 | 11:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Peringatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait potensi penyimpangan terhadap rencana Vaksin Gotong Royong Individu melalui Kimia Farma dianggap sangat masuk akal dan bagian dari sikap pencegahan korupsi.

Demikian pendapat komunikolog politik Tamil Selvan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/7) terkait adanya peringatan Ketua KPK soal rencana vaksin berbayar kepada masyarakat.

Ketua Umum Forum Politik Indonesia (FPI) ini mengatakan, saat ini pemerintah belum membuat regulasi yang jelas terkait tata laksana penjualan vaksin kepada masyarakat ini.  


"Sebab memang rentan terjadi pengalihan vaksin gratis diselewengkan menjadi vaksin berbayar," kata Tamil.

Dengan begitu, sambung dia, potensi besar menjadi skandal korupsi tidak bisa dihindarkan yang hal ini tentunya akan menambah deretan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah.

"Justru dengan tidak setujunya ketua KPK pada vaksin berbayar yang belum dibuatkan regulasinya secara detil ini, Firli telah menunjukan sikap pencegahan korupsi yang diinginkan publik ada pada diri KPK," tandas Tamil.

Saat rapat koordinasi membahas pelaksanaan vaksinasi mandiri dan gotong royong pada Selasa (13/7). Firli Bahuri menyampaikan dihadapan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin agar pelaksanaan vaksin gotong royong yang berbayar dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tidak terjadi fraud atau niat jahat untuk melakukan korupsi.

Sehingga, kata Firli, perlu dibangun sistem perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan monitoring sebelum pelaksanaan vaksin gotong royong.

"Pelaksanaan vaksin GR (Gotong Royong) secara transparan, akuntabel dan pastikan tidak ada terjadi praktik-praktik fraud, jangan ada niat jahat untuk melakukan korupsi," tegasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya