Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/Net

Hukum

Peringatan Firli Soal Vaksin Berbayar Tunjukan Sikap Pencegahan Korupsi

KAMIS, 15 JULI 2021 | 11:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Peringatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait potensi penyimpangan terhadap rencana Vaksin Gotong Royong Individu melalui Kimia Farma dianggap sangat masuk akal dan bagian dari sikap pencegahan korupsi.

Demikian pendapat komunikolog politik Tamil Selvan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/7) terkait adanya peringatan Ketua KPK soal rencana vaksin berbayar kepada masyarakat.

Ketua Umum Forum Politik Indonesia (FPI) ini mengatakan, saat ini pemerintah belum membuat regulasi yang jelas terkait tata laksana penjualan vaksin kepada masyarakat ini.  


"Sebab memang rentan terjadi pengalihan vaksin gratis diselewengkan menjadi vaksin berbayar," kata Tamil.

Dengan begitu, sambung dia, potensi besar menjadi skandal korupsi tidak bisa dihindarkan yang hal ini tentunya akan menambah deretan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah.

"Justru dengan tidak setujunya ketua KPK pada vaksin berbayar yang belum dibuatkan regulasinya secara detil ini, Firli telah menunjukan sikap pencegahan korupsi yang diinginkan publik ada pada diri KPK," tandas Tamil.

Saat rapat koordinasi membahas pelaksanaan vaksinasi mandiri dan gotong royong pada Selasa (13/7). Firli Bahuri menyampaikan dihadapan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin agar pelaksanaan vaksin gotong royong yang berbayar dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tidak terjadi fraud atau niat jahat untuk melakukan korupsi.

Sehingga, kata Firli, perlu dibangun sistem perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan monitoring sebelum pelaksanaan vaksin gotong royong.

"Pelaksanaan vaksin GR (Gotong Royong) secara transparan, akuntabel dan pastikan tidak ada terjadi praktik-praktik fraud, jangan ada niat jahat untuk melakukan korupsi," tegasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya