Berita

Ilustrasi Ivermectin/Net

Kesehatan

BPOM Resmi Izinkan Ivermectin Sebagai Salah Satu Obat Terapi Covid-19

KAMIS, 15 JULI 2021 | 08:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polemik Ivermectin sebagai salah satu obat terapi bagi pasien Covid-19 tampaknya bakal segera berakhir. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyatakan kalau Ivermectin masuk daftar obat terapi Covid-19.

Hal ini diketahui dalam Surat Edarn nomor PW.01.10.3.34.07.21.07 tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Distribusi Obat Dengan Persetujuan Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization/EUA). Tertanggal 13 Juli dan diteken oleh Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Preskursor, dan Zat Adiktif BPOM, Mayagustina Andarini.

Dalam Surat Edaran tersebut BPOM merilis daftar nama obat pendukung penanganan terapi Covid-19. Yaitu Remdesivir, Favipiravir, Oseltamivir, Immunoglobulin, Ivermectin, Tocilizumab, Azithromycin, dan Dexametason.


BPOM pun menegaskan pendistribusian obat yang diberikan EUA kepada Apotek dalam jumlah terbatas untuk menghindari penumpukan stok. Selain itu, penyeran obat-obatan tersebut harus selalu menggunakan resep dokter.

Untuk mengetahui stok yang ada, seluruh fasilitas distribusi yang mendistribusikan obat yang diberikan EUA wajib melaporkan pemasukan dan penyaluran obat tersebut kepada BPOM setiap 2 minggu sekali melalui aplikasi e-was.pom.go.id.

Hal yang sama berlaku bagi Puskesmas, Klinik, Rumah Sakit, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan/atau Apotek yang menggunakan obat yang diberikan EUA wajib melaporkan pemasukan dan penggunaan obat tersebut kepada Badan POM setiap 2 minggu sekali.

Pelaporan disampaikan melalui email laporeuasaryan@gmail.com dengan perihal “Pelaporan Obat EUA” dan dengan format sebagaimana dapat diunduh di https://bit.ly/pelaporanEUASaryan.

Untuk menghindari kelangkaan obat, BPOM juga menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan untuk melaporkan proses distribusi obat mereka setiap hari.

"Mengingat saat ini terdapat kelangkaan obat mendukung penanganan terapi Covid-19 di peredaran, maka perlu adanya mekanisme monitor ketersediaan obat mendukung penanganan terapi Covid-19 di peredaran," tulis BPOM dalam Surat Edaran tersebut yang dikutip Redaksi, Kamis (15/7).

Penggunaan Ivermectin sebagai obat terapi pasien Covid-19 sempat menjadi polemik. Sebab Ivermectin lebih dikenal sebagai obat cacing. Bahkan pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sempat mengeluarkan pernyataan tidak merekomendasikan Ivermectin sebagai obat terapi Covid.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya