Berita

Anggota TP3 penembakan laskar FPI, Marwan Batubara/Net

Politik

Marwan Batubara: Buku Putih Penembakan Laskar FPI Temukan Komnas HAM Rekayasa Laporan

RABU, 14 JULI 2021 | 19:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Salah satu anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Laskar FPI atau TP3, Marwan Batubara menyoroti kinerja Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terhadap peristiwa hilangnya enam nyawa laskar FPI di KM 50, Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu yang lalu.

"Kita menemukan tentang laporan sumir yang penuh rekayasa yang dilakukan oleh Komnas HAM," kata Marwan dalam acara bedah buku putih penembakan Laskar FPI yang diselenggarakan UI Watch secara daring, Rabu (14/7).

Marwan menyayangkan, Komnas HAM sebagai lembaga negara yang dibiayai oleh uang rakyat dari APBN justru tidak menunjukan kinerja yang sesuai dengan semangat pembentukan lembaganya, yakni agar tegaknya HAM.


"Orang dibunuh dengan sadis, tapi yang dilakukan Komnas HAM justru melindungi aparat negara yang terlibat dan ikut merekayasa laporan. Yang menurut Undang-undang, laporan ini tidak layak tidak kredibel dan tidak mengikuti proses hukum yang sebenarnya," tandas Marwan.

Karena, Marwan melanjutkan, apa yang dilakukan oleh Komnas HAM dalam peristiwa kelam itu hanya sebatas pemantauan, namun dalam penyampaikannya kepada pemerintah dan setiap keterangan pers Komnas HAM menyampaikan laporan penyelidikan.

Lebih parahnya lagi, ungkap Marwan, Komnas HAM harus mendapatkan izin dari pengadilan negeri sebagaimana diatur dalam pasal 9 UU 39/1999 Tengang HAM ayat 3 huruf F,G dan H.

"Jadi izin melakukan pemantauan tidak ada, lalu malah lebih parah lagi laporan pemantauan diakui sebagai laporan penyelidikan," tanya Marwan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya