Berita

Panel surya terbesar di Singapura/Net

Dunia

Singapura Luncurkan Peternakan Panel Surya Terbesar Seluas 45 Lapangan Sepakbola

RABU, 14 JULI 2021 | 16:12 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Singapura meluncurkan salah satu peternakan panel surya terapung terbesar di dunia dengan luas setara 45 lapangan sepakbola.

Peternakan panel surya yang terapung di atas laut lepas Singapura itu diluncurkan pada Rabu (14/7). Proyek pembangunannya dilakukan oleh anak perusahaan milik Sembcorp Industries.

Dikutip dari Reuters,  menghasilkan listrik yang cukup untuk memberi daya pada lima pabrik pengolahan air di pulau itu.


Totalnya terdapat 122.000 panel yang terpasang di perairan seluas 45 hektar tersebut. Dengan luas tersebut, Singapura menjadi satu dari sedikit negara yang memiliki sistem pengolahan air yang sepenuhnya ditenagai oleh energi berkelanjutan

Menurut badan air nasional Singapura, PUB, peternakan panel surya itu dapat membantu mengurangi emisi karbon sekitar 32 kiloton per tahun, atau setara dengan menghilangkan 7.000 mobil dari jalan.

Berbeda dengan panel surya konvensional yang biasanya dipasang di atap, panel surya terapung memiliki kinerja lebih baik antara 5 hingga 15 persen karena efek pendingin air, serta tidak terpengaruh dengan bangunan lain.

Proyek ini merupakan bagian dari upaya Singapura untuk melipatgandakan produksi energi surya pada tahun 2025 dalam rangka mengatasi perubahan iklim.

Terkait kemungkinan dampak lingkungan dari proyek tersebut, PUB mengatakan pihaknya memastikan tidak ada dampak signifikan terhadap satwa liar atau kualitas air.

"Itu dirancang dengan hati-hati untuk meningkatkan aliran udara dan memungkinkan sinar matahari melewati air (untuk mencapai kehidupan akuatik)," kata kepala regional di Sembcorp Industries, Jen Tan.

Panel surya itu dirancang bertahan selama 25 tahun, dan drone akan digunakan untuk membantu pemeliharaan. Sementara itu, saat ini, ada empat proyek panel surya terapung lainnya yang sedang berjalan di Singapura.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya