Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Politik

Peringatan Ketua KPK Soal Vaksin Gotong Royong Masukan Pemerintah Agar Tak Jadi Persoalan Hukum Ke Depan

RABU, 14 JULI 2021 | 14:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga melihat peringatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri soal vaksin Gotong Royong merupakan masukan kepada pemerintah agar tidak terjadi persoalan hukum dikemudian hari.

Dalam rapat koordinasi pelaksanaan vaksinasi mandiri dan gotong royong bersama Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Firli Bahuri mengingatkan bahwa penjualan vaksin melalui Kimia Farma sangat beresiko terjadinya penyimpangan dari sisi medis dan kontrol terkait vaksin gotong royong melalui Kimia Farma.

“Peringatan KPK itu sebaiknya menjadi salah satu masukan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kelayakan penjualan vaksin gotong royong ke individu. Jangan sampai vaksin berbayar ini menimbulkan ekses tidak baik kepada Kimia Farma maupun pemerintah,” kata Jamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (14/7).


Misalnya, sambung Jamil, vaksin Sinopharm yang akan digunakan pada vaksinasi Gotong Royong Individu, namun vaksin dengan jenis yang sama juga diberikan oleh pemerintah Uni Emirat Arab sebanyak sebanyak 500.000 dosis. Ada juga 1,5 juta dosis langsung dari Sinopharm kepada pemerintah RI sebagai hibah.

“Jadi, belum diketahui, Kimia Farma akan menggunakan vaksin Sinopharm yang mana ? Hal ini tentu harus jelas agar nantinya tidak terjadi penyimpangan sebagaimana dikhawatirkan Ketua KPK,” tanda dia.

Terlebih, masih kata Jamil, opsi vaksin berbayar kepada individu itu memang sebelumnya tidak ada. Pemerintah bersama Komisi IX DPR RI sebelumnya hanya pernah membicarakan vaksin untuk masyarakat dan vaksin yang disediakan perusahaan untuk karyawan dan keluarganya.

“Karena itu, rencana penjualan vaksin Gotong Royong ke Individu sebaiknya dibatalkan. Negara jauh-jauh hari sudah mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBN untuk pengadaan vaksin,” tandasnya.

Sehingga menurut Jamiluddin, tidak ada alasan yang masuk akal untuk menjual vaksin. Biarkan negara mengambil over semua biaya pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya