Berita

Anggota DPR RI fraksi Golkar Supriansa/Net

Politik

Anggota Komisi III: Pernyataan Ketua KPK Soal Vaksin Gotong Royong Harus Diseriusi Pemerintah

RABU, 14 JULI 2021 | 13:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Anggota DPR RI komisi III fraksi Golkar Supriansa menilai pemerintah perlu memberikan atensi terhadap pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait potensi terjadinya penyimpangan dari sisi medis dan kontrol vaksin gotong royong melalui Kimia Farma.

“Dari segi pendekatan Hukum maka apa yang disampaikan oleh ketua KPK perlu menjadi atensi yang serius bagi pemerintah terutama instansi terkait agar dikemudian hari tidak terjadi masalah hukum,” kata Supriansa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (14/7).

Disisi lain, Supriansa berharap, dalam pelaksanaan penjualan vaksin melakui Kimia Farma diperlukan prosedur tetap atau protap yang jelas, sehingga masyarakat yang membeli tidak salah dalam menggunakan vaksin tersebut.


“Misalnya harus dengan resep dokter dll,” tandasnya.

Namun pada prinsipnya, kata dia, apapun keputusan pemerintah akan didukung selama itu demi penyelamatan jiwa masyarakat indonesia. Supriansa menekankan, terkait hal ini ia berharap para tim ahli dan tim kajian dari berbagai sudut pemerintah harus benar-benar jalan.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat koordinasi membahas pelaksanaan vaksinasi mandiri dan gotong royong bersama Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan penjualan vaksin melalui Kimia Farma sangat beresiko.

“Penjualan vaksin Gotong Royong ke individu melalui KF (Kimia Farma) meskipun sudah dilengkapi dengan Permenkes, menurut KPK berisiko tinggi, dari sisi medis dan kontrol vaksin (reseller bisa muncul dll), efektivitas rendah, jangkauan KF terbatas," terang Firli.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya