Berita

Saran dan peringatan Covid dari otoritas kesehatan Belanda/Net

Dunia

Tujuh Wilayah Belanda Masuk Kategori Tingkat Risiko Covid Tertinggi

RABU, 14 JULI 2021 | 11:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA


Pemerintah Belanda telah meningkatkan status risiko virus di sejumlah wilayah, merujuk pada lonjakan kasus baru di negara itu.

Dalam ketengannya yang dirilis pada Selasa (13/7), pemerintah menaikkan tujuh wilayah di negara itu ke tingkat risiko 'sangat serius tertinggi, dan 13 wilayah lainnya ke tingkat 'serius' tertinggi.

Belanda memiliki empat tingkat risiko virus corona, yakni waspada, mengkhawatirkan, serius, dan sangat serius. Tingkat risiko didasarkan pada jumlah tes positif Covid-19 di suatu wilayah, dan jumlah rawat inap.

Belanda memiliki empat tingkat risiko virus corona, yakni waspada, mengkhawatirkan, serius, dan sangat serius. Tingkat risiko didasarkan pada jumlah tes positif Covid-19 di suatu wilayah, dan jumlah rawat inap.

NL Times melaporkan, tujuh wilayah yang bergerak ke tingkat risiko tertinggi adalah Amsterdam-Amstelland, Groningen, Utrecht, Rotterdam-Rijnmond, Kennemerland, Gooi en Vechtstreek, dan Hollands Midden.

Sementara 13 wilayah yang akan pindah ke tingkat risiko 'serius' adalah Haaglanden, Twente, Midden-en West-Brabant, Zaanstreek-Waterland, Brabant-Zuidoost, Gelderland-Zuid, Noord-en Oost-Gelderland, IJsselland, Gelderland-Midden, Zuid-Holland Zuid, Noord-Holland Noord, Brabant-Noord, dan Friesland.

Flevoland, Zuid-Limburg, Drenthe, Limburg-Noord, dan Zeeland akan ditempatkan pada kategori 'mengkhawatirkan'.  

Jumlah tes positif di Belanda meningkat secara mengkhawatirkan selama dua minggu terakhir, meskipun jumlah rawat inap masih cukup stabil.

Sebelum pembaruan hari Selasa, peta Belanda menunjukkan 10 wilayah pada tingkat 'waspada' terendah, dan 15 lainnya naik satu tingkat pada kategori 'mengkhawatirkan'.

Setelah pembaruan, hanya lima wilayah yang tidak akan berada di salah satu dari dua tingkat risiko tertinggi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya