Berita

Joseph Tjahjadjaja, pelaku pembobol Bank Mandiri senilai Rp 120 miliar/Net

Hukum

Ditangkap Saat Karantina, Selama Buron Joseph Tjahjadjaja Palsukan Identitasnya

SELASA, 13 JULI 2021 | 23:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Joseph Tjahjadjaja, pelaku pembobol Bank Mandiri berhasil ditangkap oleh tim gabugan Intelijen Kejaksaan Agung RI bersama Dirkrimum Polda Jawa Barat sertaTim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat saat menjalani karantina di sebuah rumah sakit swasta di Jakarta Timur lantaran positif Covid-19.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer menyampaikan, Joseph dipindah ke Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa Ceger Jakarta Timur untuk menjalani masa perawatan karantina.

"Karena sebelumnya terpidana diduga terpapar Covid-19 dan dirawat selama sepuluh hari di RS sebelum ditangkap," kata Leonard dalam keterangannya,  Selasa (13/7).


Usai menjalani pemeriksaan, dan dilakukan swab antigen pada Selasa (13/7). Hasilnya, terpidana dinyatakan negatif Covid-19.
Setelah pemantauan kesehatan dan dinyatakan sehat, Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan memindahkan terpidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Leonard menyebutkan Yosef adalah terpidana korupsi pembobolan Bank Mandiri. Ulahnya itu membuat kerugian keuangan negara cq. Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan Jakarta hingga Rp120 miliar.

Saat itu, Joseph diminta untuk mencarikan dana guna ditempatkan di Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan dan atas penempatan dana tersebut, terpidana meminta imbalan kepada pihak bank.

Terpidana kemudian menempatkan deposito Rp200 miliar dari PT Jamsostek di bank tersebut. Selanjutnya atas penempatan dana tersebut, Jospeh bersama-sama dengan Agus Budio Santoso dari PT. Rifan Financindo Sekuritas meminta imbalan fasilitas dana untuk mengucurkan kredit kepada Alexander J. Parengkuan dkk dari PT.Dwinogo Manunggaling Roso dengan cara deposito PT Jamsostek yang telah ditempatkan di bank tersebut.

"Dijadikan jaminan kredit oleh terpidana atas bantuan Kepala Cabang Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan (Terpidana Charto Sunardi yang telah diputus bersalah dan dihukum dengan pidana penjara divonis 15 tahun," ujar Kapuspenkum.

Selama menjadi buron, Joseph diketahui mengubah identitasnya menjadi Jospeh Tanujaya. Adapun akhirnya ditangkap saat Polda Jawa Barat yang menerima laporan polisi tentang tindak pidana penipuan yang dilakukan Joseph Tjahjadjaja bersama dua orang pelaku lainnya yang sudah ditangkap lebih dahulu oleh penyidik Dirkrimum Polda Jawa Barat.

Setelah Penyidik Polda Jawa Barat berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, ternyata benar orang yang diduga pelaku tindak pidana penipuan tersebut merupakan buronan yang masuk dalam DPO Kejari Jakarta Pusat, yang akhirnya Joseph Tjahjadjaja berhasil diamankan.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya