Berita

dokter Lois Owien (kaos kuning) saat diamankan polisi/Net

Jaya Suprana

Dipolisikan Gegara Tidak Percaya Corona

SELASA, 13 JULI 2021 | 18:02 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

DI DALAM sebuah acara gelar-wicara, dokter Lois Owien  mengatakan tidak ada pasien yang meninggal karena virus corona. Yang ada adalah pasien meninggal karena interaksi obat yang berlebihan.

Selanjutnya Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, polisi telah menangkap dokter Lois Owien yang ramai diperbincangkan karena tidak percaya Covid-19. Dilaporkan bahwa kasus dokter Lois tersebut sudah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri.

Namun kemudian muncul berita susulan bahwa dokter Lois memang dinyatakan sebagai tersangka akibat tuduhan membuat pernyataan yang membuat masyarakat onar namun tidak ditahan sambil menunggu proses hukum selanjutnya.


Kontroversial

Secara subjektif pribadi saya tidak setuju pendapat dokter Lois karena saya tergolong rakyat yang percaya angkara murka virus Corona bahkan sudah dua kali disuntik vaksin atas budi baik BNPB OPO bersama Eka Tjipta Foundation dan Buddha Tsu Chi.

Menurut saya banyak hal yang disampaikan dokter Lois memang kontroversial maka bisa diperdebatkan karena pertimbangan medis yang diyakini dokter Lois memang beda dari keyakinan medis para dokter yang resmi bergabung di IDI.

Kesimpangsiuran beranekaragam pendapat memang wajar terjadi akibat ilmu molekular biologi yang meneliti seluk beluk virus masih saling kejar-mengejar dengan virus yang lincah terus menerus secara berkelanjutan mengevolusikan diri sebagai aneka ragam jenis dan bentuk mutan yang kian ganas.

Demokrasi

Dan sebagai warga  Indonesia sebagai negara demokratis, pada hakikatnya dokter Lois berhak asasi mengungkap pendapat pribadi diri sendiri. Maka saya merasa terkejut ketika menerima berita bahwa dr. Lois ditangkap polisi atas dugaan menyebar berita bohong yang meresahkan masyarakat.

Terkesan dosa dokter Lois dianggap sedemikian berat sehingga harus dipolisikan sama dengan mereka yang tega menaikkan harga obat dan oksigen di masa rakyat secara gawat darurat membutuhkan obat dan oksigen untuk menyelamatkan diri ancaman ganas virus Corona.

Sebelum dokter Lois sebenarnya cukup banyak tokoh masyarakat menyampaikan pendapat yang kontroversial tanpa ditangkap polisi.

Namun saya merasa yakin bahwa para penegak hukum pasti akan memproses kasus dokter Lois tidak percaya Corona secara adil dan beradab sesuai hukum yang berlaku di Tanah Air Udara tercinta yang sedang dirongrong pagebluk Corona alih-alih mereda malah makin mengganas.

Marilah kita berhenti saling menyalahkan demi menggalang persatuan dan kesatuan tekad melawan Corona. 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya