Berita

dokter Lois Owien (kaos kuning) saat diamankan polisi/Net

Jaya Suprana

Dipolisikan Gegara Tidak Percaya Corona

SELASA, 13 JULI 2021 | 18:02 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

DI DALAM sebuah acara gelar-wicara, dokter Lois Owien  mengatakan tidak ada pasien yang meninggal karena virus corona. Yang ada adalah pasien meninggal karena interaksi obat yang berlebihan.

Selanjutnya Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, polisi telah menangkap dokter Lois Owien yang ramai diperbincangkan karena tidak percaya Covid-19. Dilaporkan bahwa kasus dokter Lois tersebut sudah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri.

Namun kemudian muncul berita susulan bahwa dokter Lois memang dinyatakan sebagai tersangka akibat tuduhan membuat pernyataan yang membuat masyarakat onar namun tidak ditahan sambil menunggu proses hukum selanjutnya.


Kontroversial

Secara subjektif pribadi saya tidak setuju pendapat dokter Lois karena saya tergolong rakyat yang percaya angkara murka virus Corona bahkan sudah dua kali disuntik vaksin atas budi baik BNPB OPO bersama Eka Tjipta Foundation dan Buddha Tsu Chi.

Menurut saya banyak hal yang disampaikan dokter Lois memang kontroversial maka bisa diperdebatkan karena pertimbangan medis yang diyakini dokter Lois memang beda dari keyakinan medis para dokter yang resmi bergabung di IDI.

Kesimpangsiuran beranekaragam pendapat memang wajar terjadi akibat ilmu molekular biologi yang meneliti seluk beluk virus masih saling kejar-mengejar dengan virus yang lincah terus menerus secara berkelanjutan mengevolusikan diri sebagai aneka ragam jenis dan bentuk mutan yang kian ganas.

Demokrasi

Dan sebagai warga  Indonesia sebagai negara demokratis, pada hakikatnya dokter Lois berhak asasi mengungkap pendapat pribadi diri sendiri. Maka saya merasa terkejut ketika menerima berita bahwa dr. Lois ditangkap polisi atas dugaan menyebar berita bohong yang meresahkan masyarakat.

Terkesan dosa dokter Lois dianggap sedemikian berat sehingga harus dipolisikan sama dengan mereka yang tega menaikkan harga obat dan oksigen di masa rakyat secara gawat darurat membutuhkan obat dan oksigen untuk menyelamatkan diri ancaman ganas virus Corona.

Sebelum dokter Lois sebenarnya cukup banyak tokoh masyarakat menyampaikan pendapat yang kontroversial tanpa ditangkap polisi.

Namun saya merasa yakin bahwa para penegak hukum pasti akan memproses kasus dokter Lois tidak percaya Corona secara adil dan beradab sesuai hukum yang berlaku di Tanah Air Udara tercinta yang sedang dirongrong pagebluk Corona alih-alih mereda malah makin mengganas.

Marilah kita berhenti saling menyalahkan demi menggalang persatuan dan kesatuan tekad melawan Corona. 

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya