Berita

Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin/Net

Politik

Indonesia Turun Kelas Di Bank Dunia, Puteri Komarudin: Ini Tantangan, Kuncinya Kendalikan Covid-19

SELASA, 13 JULI 2021 | 12:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bank Dunia (World Bank) menurunkan Indonesia dari kategori negara berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income) pada 2019, menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower middle income) pada 2020.

Dari publikasi yang diperbarui setiap 1 Juli 2021 tersebut, Bank Dunia mencatat Pendapatan Nasional Bruto (GNI) Indonesia turun dari 4.050 dolar AS menjadi 3.870 dolar AS.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin menyatakan, perubahan status ini memang menjadi konsekuensi atas dampak pandemi Covid-19 yang memukul perekonomian Indonesia.


Sehingga, kata dia, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk bisa mengembalikan posisi Indonesia di Bank Dunia.

"Penurunan status Indonesia lantaran dampak pandemi Covid-19 yang memukul penghasilan masyarakat. Tentu saja dalam jangka panjang, hal ini juga menjadi tantangan tersendiri untuk kita bisa keluar dari middle income trap," kata Puteri dalam keterangannya, Selasa (13/7).

Meski begitu, politikus muda Partai Golkar ini juga berharap jika status lower middle income yang disematkan ke Indonesia ini dapat bersifat sementara. Sehingga jika pertumbuhan Indonesia bangkit maka bisa cepat kembali ke jalur semestinya.

Menurut Puteri, kunci untuk kebangkitan ekonomi Indonesia terjadi apabila pandemi Covid-19 dapat dikendalikan dengan baik.  

"Karena begitu pandemi terkendali, kita dapat menjaga pergerakan ekonomi," katanya.

Bersamaan dengan itu, lanjut Puteri, perlu juga fokus untuk mendorong transformasi secara fundamental dengan memperbaiki produktivitas, daya saing, dan kualitas sumber daya manusia.

"Sehingga, langkah-langkah penguatan ini harapannya dapat membangun perekonomian kita yang lebih berdaya tahan dan berkelanjutan," ucap Puteri.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya