Berita

Kapolda NTB Irjen Mohammad Iqbal saat meninjau pos penyekatan PPKM Darurat di Kota Mataram/Ist

Presisi

PPKM Darurat Mulai Diberlakukan, Kapolda NTB Minta Jajaran Humanis Namun Tegas

SENIN, 12 JULI 2021 | 22:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagai upaya mengendalikan sekaligus menekan laju penularan Covid-19.

Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Mohammad Iqbal saat meninjau pos penyekatan di Kota Mataram hari pertama penerapan PPKM Darurat berpesan agar anggota di lapangan mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap tegas.

Hal itu disampaikan Iqbal saat meninjau pos penyekatan PPKM Darurat di Kota Mataram, bersama Danrem 162/WB, Danlanal Mataram, Danlanud ZAM Rembiga dan Kadishub Mataram di Bundaran Jempong, Mataram, Senin (12/7).


"Kami juga melihat secara langsung terdapat beberapa kendaraan yang diputarbalikkan. Walaupun dilaksanakan secara tegas, namun tetap mengedepankan cara-cara humanis dalam penyampaian bahwa yang tidak ada keperluan, silakan berdiam diri dirumah. Sebab hari ini telah diberlakukan PPKM Darurat di Kota Mataram," kata Iqbal.

Kota Mataram, menjadi salah satu dari 15 kabupaten dan kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan (PPKM) Darurat terhitung sejak tanggal 12 Juli 2021. Iqbal menjelaskan, pihak TNI-Polri bakal melakukan suporting sistem kepada Pemerintah Kota Mataram dalam mendukung PPKM Darurat tersebut. Di antaranya adalah membantu pelaksanaan penyekatan di beberapa titik jalan utama menuju Kota Mataram.

"Saya ditemani Danrem 162/WB, Danlanal Mataram, Danlanud ZAM Rembiga, dan Kadis Hub Mataram Hadir disini untuk mengontrol apakah Jajaran TNI Polri dengan stakeholder pemerintah terkait sudah siap dalam pelaksanaan penyekatan di beberapa titik ruas jalan utama untuk memasuki Kota Mataram," ujar Iqbal.

Iqbal mengungkapkan, tujuan pos penyekatan ini untuk mengurangi penyebaran virus corona atau Covid-19. Pasalnya, ini semua demi keselamatan masyarakat itu sendiri.

"Kami di sini prinsipnya akan memberlakukan PPKM secara tegas di Kota Mataram bahkan juga di 9 Kabupaten/Kota di Provinsi NTB melakukan kegiatan imbangan untuk menjaga agar transmisi Covid 19 tetap terkendali," ucap Iqbal.

Sementara bagi pengendara yang tidak menggunakan masker, Pemerintah telah menyiapkan tenaga kesehatan untuk melakukan Swab Antigen kepada pengendara tersebut. Apabila hasilnya positif, maka akan dilakukan Swab PCR guna memastikan apakah Pengendara tersebut terpapar Covid-19.

Selain meninjau pelaksanaan penyekatan, Kapolda NTB bersama stakeholder meninjau kegiatan di sektor esensial perbankan di Jalan AA Ngurah dan kegiatan sektor non-esensial di Jalan Sriwijaya.

Iqbal menuturkan, dalam aturan PPKM darurat telah ditetapkan seperti Perbankan maksimal 50 persen staf pelayanan, dan gerai restoran tidak melayani makan ditempat, mereka hanya melayani orderan take away dan delivery.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya